Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telisik peran Wakil Direktur PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART), Edy Saputra Suradja (EES) dalam kasus penyuapan ke anggota DPRD Kalimantan Tengah. Edy yang sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan kasus pembuangan limbah sawit ke danau sembeluh diduga dilakukan anak perusahaan sawit, PT. Sinar Mas, PT. Binasawit Abadi Pratama.
Hal itu diungkap usai penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Sinar Mas, JO Daud Dharsono sebagai saksi.
"Penyidik mendalami pemberian kepada para anggota DPRD dalam perkara ini, dan peran tersangka ESS sebagai Direktur PT. BAP atau Wadirut PT SMART dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (5/12/2018).
JO usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edy Saputra. Namun, JO Daud tak menggubris dan memilih bungkam sejumlah pertanyaan awak media yang menanyakan seputra pemeriksaan oleh penyidik KPK sore tadi.
Dalam kasus ini, KPK telah tetapkan tujuh orang tersangka. Empat orang yang disangkakan sebagai penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan dan dua anggota Komisi B Arisavanah serta Edy Rosada.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara tiga orang disangkakan sebagai pemberi suap, yakni Edy Saputra Suradja, CEO PT. BAP wilayah Kalimantan Tengah Willy Agung Adipradhana dan Manager Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.
Berita Terkait
-
Rumah Anggota DPRD Jepara Digeledah KPK
-
Kasus Suap, KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Pakpak Bharat
-
KPK: Kalau Anggota DPR Tak Rampungkan Target RUU, Jangan Digaji
-
KPK Pelajari Pengajuan JC dari Terpidana Budi Mulya
-
Terpidana Century Siap Jadi JC, Nadia Mulya: Semoga Bapak Kembali ke Rumah
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup
-
Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
-
Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah