Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan upaya justice collaborator yang telah diajukan terpidana kasus korupsi bank Century, Budi Mulya. Saat ini pengajuan JC dari mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu sedang ditelaah Biro Hukum KPK.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief mengaku masih mendalami dokumen yang diberikan keluarga Budi Mulya apakah pengajuan JC itu bisa dikabulkan atau tidak.
"Jadi kalau misalnya beliau (Budi Mulya) mengajukan permohonan untuk dijadikan JC (Justice Collaborator), biro hukum kami di KPK akan melihat, mengecek dulu fakta-fakta itu. Kalau pun nanti akan dibuka, dia buka bagian apanya," kata Laode di Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Menurut Laode masih banyak pertimbangan yang perlu didalami terkait pengajuan JC yang telah disampaikan Budi Mulya.
"Ya, saya belum bisa jamin kalau beliau (Budi Mulya) bisa menjadi (JC) atau nggak. Itu tergantung dari assessment yang dilakukan oleh biro hukum dan jaksa, dan penyidik KPK," ujar Laode
Menurut Laode, penyelidikan kasus Century yang kini dibuka kembali oleh KPK, untuk kendalanya adalah masih banyak pihak-pihak yang dibutuhkan keterangan berada di luar negeri.
"Kami kan sedang berjalan. Tapi terus terang kendalanya itu sebagian ada di luar negeri. Padahal itu yang paling penting," tutup Laode
Siang tadi, Istri Budi Mulya, Anne Mulya bersama putrinya Nadia Mulya menyerahkan dokumen kepada penyidik KPK, berisi pengajuan JC untuk terpidana Budi Mulya.
Diketahui, penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan baru dalam kasus Century mulai sejak Juni 2018. Sejauh ini sudah ada 24 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Baca Juga: Spanduk Prabowo - Sandiaga dan JKW Bersama PKI, Farhat : Usut yang Buat
Selain itu, mantan Wakil Presiden sekaligus mantan Gubernur BI Boediono dan Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Hartadi Agus Sarwono juga sudah diperiksa KPK dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
-
Terpidana Century Siap Jadi JC, Nadia Mulya: Semoga Bapak Kembali ke Rumah
-
Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia Stadium Empat, Begini Reaksi KPK
-
Begini Ekspresi Bos PT Sinar Mas Usai Diperiksa KPK
-
Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto
-
Kasus Proyek Meikarta, KPK Panggil 2 Pejabat Kabupaten Bekasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?