Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan upaya justice collaborator yang telah diajukan terpidana kasus korupsi bank Century, Budi Mulya. Saat ini pengajuan JC dari mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu sedang ditelaah Biro Hukum KPK.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief mengaku masih mendalami dokumen yang diberikan keluarga Budi Mulya apakah pengajuan JC itu bisa dikabulkan atau tidak.
"Jadi kalau misalnya beliau (Budi Mulya) mengajukan permohonan untuk dijadikan JC (Justice Collaborator), biro hukum kami di KPK akan melihat, mengecek dulu fakta-fakta itu. Kalau pun nanti akan dibuka, dia buka bagian apanya," kata Laode di Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Menurut Laode masih banyak pertimbangan yang perlu didalami terkait pengajuan JC yang telah disampaikan Budi Mulya.
"Ya, saya belum bisa jamin kalau beliau (Budi Mulya) bisa menjadi (JC) atau nggak. Itu tergantung dari assessment yang dilakukan oleh biro hukum dan jaksa, dan penyidik KPK," ujar Laode
Menurut Laode, penyelidikan kasus Century yang kini dibuka kembali oleh KPK, untuk kendalanya adalah masih banyak pihak-pihak yang dibutuhkan keterangan berada di luar negeri.
"Kami kan sedang berjalan. Tapi terus terang kendalanya itu sebagian ada di luar negeri. Padahal itu yang paling penting," tutup Laode
Siang tadi, Istri Budi Mulya, Anne Mulya bersama putrinya Nadia Mulya menyerahkan dokumen kepada penyidik KPK, berisi pengajuan JC untuk terpidana Budi Mulya.
Diketahui, penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan baru dalam kasus Century mulai sejak Juni 2018. Sejauh ini sudah ada 24 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Baca Juga: Spanduk Prabowo - Sandiaga dan JKW Bersama PKI, Farhat : Usut yang Buat
Selain itu, mantan Wakil Presiden sekaligus mantan Gubernur BI Boediono dan Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Hartadi Agus Sarwono juga sudah diperiksa KPK dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
-
Terpidana Century Siap Jadi JC, Nadia Mulya: Semoga Bapak Kembali ke Rumah
-
Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia Stadium Empat, Begini Reaksi KPK
-
Begini Ekspresi Bos PT Sinar Mas Usai Diperiksa KPK
-
Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto
-
Kasus Proyek Meikarta, KPK Panggil 2 Pejabat Kabupaten Bekasi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global
-
Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35
-
Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI