Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Agus Sutisna, salah satu anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi PPP, Selasa (3/12/2018).
Kediaman Agus Sutisna yang merupakan anggota Komisi C DPRD Jepara itu, berada di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Wakil Kapolres Jepara Kompol Pranandya Subiyakto di Jepara, Rabu (5/12/2018), seperti dikutip Antara, membenarkan bahwa anggotanya yang ditugaskan mengawal tim KPK pada Selasa (4/12/2018) tidak hanya mendatangi kantor Bupati Jepara, tapi juga mendatangi rumah Anggota DPRD Jepara Agus Sutisna.
"Hanya saja, kepastian waktunya saat mendatangi rumah anggota dewan tersebut tidak mengetahuinya," ujarnya.
Personel Porles Jepara yang ditugaskan mengawal tim KPK, kata dia, mulai menjalankan tugasnya sejak pukul 08.00 WIB hingga sore hari. Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo menambahkan tim KPK yang datang ke Jepara memang terbagi menjadi beberapa tim.
Dalam penggeledahan di kediaman Agus Sutisna, tim dari KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam koper.
"Kami hanya bertugas mengawal, sedangkan apa yang dicari dan terkait permasalahan apa kami tidak mengetahuinya," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Jepara Taj Yasin saat dihubungi via WhatsApp mengaku tidak mengetahu kedatangan tim KPK ke rumah Agus Sutisna.
"Saya kurang tahu masalah itu," ujarnya dan membenarkan bahwa Agus Sutisna memang masuk ke dalam jajaran PPP.
Baca Juga: Prosesi Kremasi NH Dini Berlangsung Khidmat
Ketua Komisi C DPRD Jepara Sunarto mengungkapkan hari ini (5/12/2018) rombongan Komisi C berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Menteri Agama.
Terkait Agus Sutisna, kata dia, pada Selasa (4/12/2018) Agus memang turut serta ke Jakarta. Namun kepastiannya tentu menunggu di Jakarta karena ada yang berangkat dengan kendaraan berbeda.
Rencananya, rombongan Komisi C akan beraudiensi dengan Kementerian Agama pada Kamis (6/12/2018) terkait jumlah petugas yang mendampingi calon haji yang berangkat ke Tanah Suci.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi membenarkan adanya tim KPK yang datang ke kantornya sebanyak lima orang pada Selasa (4/12/2018).
Tim KPK meminta keterangan terkait hakim Lasito dari Pengadilan Negeri Semarang yang menyidangkan kasus praperadilannya.
Hakim Lasito merupakan hakim yang menyidangkan kasus praperadilan pada November 2017 dan membatalkan status tersangka korupsi untuk Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.
Selain itu, tim dari KPK juga meminta salinan sumpah janji sebagai bupati, salinan Surat Keputusan tahun 2017 pelantikan maupun pemberhentian sebagai Bupati Jepara, salinan SK pelantikan sebagai bupati periode 2017-2022 serta ada laporan OPD tentang kegiatan kepada dirinya.
Kedatangan tim KPK tersebut diduga terkait kasus sidang praperadilan yang akhirnya dimenangkan Ahmad Marzuki, kemudian muncul dugaan ada pemberian hadiah ke pengadilan. Perkara tersebut berawal dari kasus dugaan penyelewengan dana bantuan politik (banpol) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 2011 hingga 2013 sebesar Rp78 juta. Ahmad Marzuqi sebagai Ketua DPC PPP Jepara dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, namun pada praperadilan perkara tersebut Ahmad Marzuqi menang.
Berita Terkait
-
Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook
-
Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja