Suara.com - Tim Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) meringkus seorang pelaku perdagangan satwa yang dilindungi oleh UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Mahyudi Nazriansyah di Pontianak, Kamis (6/12/2018), mengatakan, pada Rabu (5/12/2018) pukul 15.45 WIB, personel Tim Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar yang dipimpin Ipda Rachmad berhasil menangkap seorang pelaku penjualan satwa dilindungi jenis trenggiling.
"Pelaku yang diamankan tersebut berinisial DA (29), pelaku ditangkap terkait dengan kepemilikan dan perdagangan sisik trenggiling sebanyak 10,8 kilogram," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Malenggang, Desa Balai Karangan 4, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 10,8 kilogram sisik trenggiling.
"Selain itu, kami juga mengamankan satu buah timbangan dengan kapasitas 30 kilogram, dan satu lembar nota penjualan sisik trenggiling tersebut," kata Mahyudi.
Pelaku diancam UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pasal 21 ayat (2) huruf d, Jo pasal 40 ayat (2) dengan ancaman penjara maksimal lima tahun, dan denda maksimal Rp 100 juta.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polda Kalbar guna proses sidik lebih lanjut," ujarnya.
Mahyudi mengimbau, kepada masyarakat untuk pro aktif melaporkan berbagai informasi, termasuk soal satwa yang dilindungi UU tersebut. Sebab, hal ini penting, guna upaya penyelamatan satwa dilindungi yang ada di bumi Khatulistiwa.
"Jangan pernah takut melapor, dan jadilah pelopor informasi yang baik dan benar," katanya.
Baca Juga: Cuaca Ikut Ganggu Evakuasi Korban Penembakan di Trans Papua
Berita Terkait
-
96 Satwa Dilindungi Milik Warga Jakarta Diamankan di Kawasan Puncak Bogor
-
Gaet Wisman, Kemenpar Bikin Acara di Perbatasan Malaysia-Indonesia
-
Tiga Anak Yatim Dicabuli Tiga Paman Kandung, hingga Tidur di WC
-
Nonton Festival Robo Robo, Pastikan Singgah di Mempawah Mangrove
-
Polri Dukung Setop Perdagangan Satwa Dilindungi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis