Suara.com - Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin, Lukman Edy menganggap maraknya peredaran blanko e-KTP bisa dimanfaatkan melakukan manipulasi data pemilih di pemilu 2019 mendatang.
Terkait kasus ini, Edy menyarankan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa menindaklanjuti kasus ini termasuk membuat aplikasi untuk menguji keaslian e-KTP saat warga melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Tinggal satu yang perlu dilakukan Bawaslu yakni memberikan jaminan bahwa orang yang datang di TPS dengan hanya membawa KTP itu bisa diuji keaslian KTP-nya," ujar Lukman Edy di posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Untuk meminalisir kecurangan di pemilihan Presiden dan pemilu legislatif tahun, Edy menganjurkan Bawaslu membuat aplikasi android khusus untuk memeriksa keaslian E-KTP.
"Kita sarankan Bawaslu punya aplikasi pemeriksa E-KTP. Bawaslu itu kan punya satu orang satu pengawas pemilu itu di TPS. Dia pegang aplikasi androidnya. Kemudian kalau ada jam 12-jam 1 orang bawa KTP untuk ikut pemilu itu discan melalui aplikasi ini kemudian bisa kebaca ini KTP asli atau KTP palsu," lanjutnya.
Itulah satu satunya kunci yang harus dilakukan Bawaslu dalam mengantisipasi maraknya KTP palsu pada pilkada nanti. Dia sangat yakin cara tersebut dapat menyaring beberapa temuan KTP palsu pada hari pencoblosan nanti.
"Jadi menurut pemantauan kami semua sistem yang dibangun sudah rapih. Tinggal satu itu lagi, kalau Bawaslu sanggup dan siap menyiapkan aplikasi untuk menguji apakah E-KTP itu asli atau palsu ketika jam 12-jam 1 itu, itu semua clear," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami