Suara.com - Nila, salah satu pemilik warung di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, mengungkapkan praktik pembuatan surat-surat penting seperti e-KTP palsu, buku nikah palsu, kartu keluarga palsu, dan paspor palsu sudah ada sejak lama. Hanya saja, kekinian menurut Nila para penyedia jasa pembuatan surat palsu tersebut lebih tertutup.
Menurut Nila penyedia jasa identitas palsu lebih tertutup karena pernah dilakukan penggerebekan terhadap sindikat pembuatan dokumen palsu di wilayah Pasar Pramuka Pojok.
"Sekarang nggak kaya dulu, diam-diam. Soalnya kan pernah tuh pada ditangkepin sama polisi," Nila saat berbincang dengan Suara.com di Jalan Salemba Raya, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Meski penjualannya sudah mulai tertutup, Nila mengungkapkan masih banyak calo yang bisa dimintai untuk pembuatan surat-surat palsu, salah satunya e-KTP palsu yang kini tengah ramai diperbincangkan.
"Ada noh kalau mau, dia juga bisa tuh. Tapi dia juga nanti bikin di orang lain. Kalau mau bisa sama dia, bininye (istrinya) kan juga pernah dipenjara gara-gara itu (pembuatan surat palsu)," katanya.
Sebelumnya, salah satu penjaga kios bernama Agis mengatakan bisa melayani pembuatan identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ia bahkan berani menjamin e-KTP karyanya sama percis.
"Bisa juga kok itu (bikin e-KTP), bisa. Mau kapan?. Iye pokoknya sama persis kayaK yang asli," ujar Agis.
Agis mengklaim spesifikasi e-KTP yang dibuat nantinya sama persis menyerupai e-KTP yang dikeluarkan pemerintah lengkap dengan blankonya.
Pembeli, kata dia, hanya diminta untuk menyertakan nomer induk kependudukan (NIK) dan foto.
Baca Juga: Sosok Artis yang Ngamar dengan Suami Wali Kota Cantik Airin Akan Diungkap
"Tinggal kasih NIK sama foto saja sini," kata dia.
Warga yang ingin membuat e-KTP palsu di lapaknya harus membayar uang Rp 700 ribu. Namun, Agis menyebut tarif tersebut masih bisa diatawar sesuai dengan kesepakatan.
Sedangkan, untuk lama waktu pembuatannya tidak cukup memakan waktu lama. Agis mengatakan pembuatan e-KTP tersebut bisa langsung ditunggu.
"Kalau e-KTP bisanya kita Rp 700 ribu paling-paling kurang jadi Rp 600 ribu. Bisa langsung jadi tinggal ditunggu aja," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara