Suara.com - Nila, salah satu pemilik warung di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, mengungkapkan praktik pembuatan surat-surat penting seperti e-KTP palsu, buku nikah palsu, kartu keluarga palsu, dan paspor palsu sudah ada sejak lama. Hanya saja, kekinian menurut Nila para penyedia jasa pembuatan surat palsu tersebut lebih tertutup.
Menurut Nila penyedia jasa identitas palsu lebih tertutup karena pernah dilakukan penggerebekan terhadap sindikat pembuatan dokumen palsu di wilayah Pasar Pramuka Pojok.
"Sekarang nggak kaya dulu, diam-diam. Soalnya kan pernah tuh pada ditangkepin sama polisi," Nila saat berbincang dengan Suara.com di Jalan Salemba Raya, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Meski penjualannya sudah mulai tertutup, Nila mengungkapkan masih banyak calo yang bisa dimintai untuk pembuatan surat-surat palsu, salah satunya e-KTP palsu yang kini tengah ramai diperbincangkan.
"Ada noh kalau mau, dia juga bisa tuh. Tapi dia juga nanti bikin di orang lain. Kalau mau bisa sama dia, bininye (istrinya) kan juga pernah dipenjara gara-gara itu (pembuatan surat palsu)," katanya.
Sebelumnya, salah satu penjaga kios bernama Agis mengatakan bisa melayani pembuatan identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ia bahkan berani menjamin e-KTP karyanya sama percis.
"Bisa juga kok itu (bikin e-KTP), bisa. Mau kapan?. Iye pokoknya sama persis kayaK yang asli," ujar Agis.
Agis mengklaim spesifikasi e-KTP yang dibuat nantinya sama persis menyerupai e-KTP yang dikeluarkan pemerintah lengkap dengan blankonya.
Pembeli, kata dia, hanya diminta untuk menyertakan nomer induk kependudukan (NIK) dan foto.
Baca Juga: Sosok Artis yang Ngamar dengan Suami Wali Kota Cantik Airin Akan Diungkap
"Tinggal kasih NIK sama foto saja sini," kata dia.
Warga yang ingin membuat e-KTP palsu di lapaknya harus membayar uang Rp 700 ribu. Namun, Agis menyebut tarif tersebut masih bisa diatawar sesuai dengan kesepakatan.
Sedangkan, untuk lama waktu pembuatannya tidak cukup memakan waktu lama. Agis mengatakan pembuatan e-KTP tersebut bisa langsung ditunggu.
"Kalau e-KTP bisanya kita Rp 700 ribu paling-paling kurang jadi Rp 600 ribu. Bisa langsung jadi tinggal ditunggu aja," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar