Suara.com - Nila, salah satu pemilik warung di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, mengungkapkan praktik pembuatan surat-surat penting seperti e-KTP palsu, buku nikah palsu, kartu keluarga palsu, dan paspor palsu sudah ada sejak lama. Hanya saja, kekinian menurut Nila para penyedia jasa pembuatan surat palsu tersebut lebih tertutup.
Menurut Nila penyedia jasa identitas palsu lebih tertutup karena pernah dilakukan penggerebekan terhadap sindikat pembuatan dokumen palsu di wilayah Pasar Pramuka Pojok.
"Sekarang nggak kaya dulu, diam-diam. Soalnya kan pernah tuh pada ditangkepin sama polisi," Nila saat berbincang dengan Suara.com di Jalan Salemba Raya, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Meski penjualannya sudah mulai tertutup, Nila mengungkapkan masih banyak calo yang bisa dimintai untuk pembuatan surat-surat palsu, salah satunya e-KTP palsu yang kini tengah ramai diperbincangkan.
"Ada noh kalau mau, dia juga bisa tuh. Tapi dia juga nanti bikin di orang lain. Kalau mau bisa sama dia, bininye (istrinya) kan juga pernah dipenjara gara-gara itu (pembuatan surat palsu)," katanya.
Sebelumnya, salah satu penjaga kios bernama Agis mengatakan bisa melayani pembuatan identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ia bahkan berani menjamin e-KTP karyanya sama percis.
"Bisa juga kok itu (bikin e-KTP), bisa. Mau kapan?. Iye pokoknya sama persis kayaK yang asli," ujar Agis.
Agis mengklaim spesifikasi e-KTP yang dibuat nantinya sama persis menyerupai e-KTP yang dikeluarkan pemerintah lengkap dengan blankonya.
Pembeli, kata dia, hanya diminta untuk menyertakan nomer induk kependudukan (NIK) dan foto.
Baca Juga: Sosok Artis yang Ngamar dengan Suami Wali Kota Cantik Airin Akan Diungkap
"Tinggal kasih NIK sama foto saja sini," kata dia.
Warga yang ingin membuat e-KTP palsu di lapaknya harus membayar uang Rp 700 ribu. Namun, Agis menyebut tarif tersebut masih bisa diatawar sesuai dengan kesepakatan.
Sedangkan, untuk lama waktu pembuatannya tidak cukup memakan waktu lama. Agis mengatakan pembuatan e-KTP tersebut bisa langsung ditunggu.
"Kalau e-KTP bisanya kita Rp 700 ribu paling-paling kurang jadi Rp 600 ribu. Bisa langsung jadi tinggal ditunggu aja," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera