Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri melantik tujuh anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2018-2023, di ruang Tri Dharma Kemnaker, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo No. 56/M Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Ketujuh anggota BNSP yang diambil sumpah dan dilantik adalah Kunjung Masehat (Ketua/unsur pemerintah), Miftakul Azis (Wakil Ketua/unsur masyarakat), Tetty Desiarty Soemarso, Bonardo Aldo Tobing, Muhammad Zubair, Mulyanto (unsur masyarakat) dan Henny S. Widyaningsih (unsur pemerintah).
Dalam sambutan sekaligus arahannya, Hanif Dhakiri meminta BNSP agar mendorong seluruh industri di semua sektor melakukan rekruitmen berbasis kompetensi, bukan hanya rekruitmen berbasis ijazah.
"BNSP memiliki tugas berat memastikan agar rekruitmen semua industri mulai memberikan opsi yang berbasis sertifikat kompetensi, agar ke depan, para pencari pekerja bisa memperoleh dua pilihan yakni menggunakan ijazah dan sertifikat kompetensi, "katanya.
"Ini harus menjadi perhatian serius BNSP ke depan, selain persoalan sertifikasi profesi yang harus terus ditingkatkan, " katanya.
Hanif menjelaskan, BNSP bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi dan memiliki peranan sangat strategis dalam menjamin mutu tenaga kerja Indonesia. Kredibilitas lembaga BNSP menjadi tolok ukur penjaminan mutu kompetensi tenaga kerja Indonesia untuk dapat bersaing di pasar kerja.
Hanif juga meminta BNSP membuat standar pelayanan BNSP yang lebih jelas, agar asosiasi profesi, lembaga pelatihan perusahaan yang akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), memperoleh informasi dan layanan yang memadai, inklusif dan terbuka untuk semua pihak.
"Diharapkan kinerja BNSP dapat terus meningkat dan memperoleh penilaian yang baik dari Ombudsman," katanya.
Menaker mengungkapkan, hingga saat ini, sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP belum sepenuhnya memperoleh pengakuan dari kalangan industri.
Baca Juga: Kemnaker Minta Syarat Peserta Pemagangan di Perusahaan Dipermudah
"Ini yang perlu dibenahi oleh BNSP untuk memastikan, agar sertifikasi profesi yang dibuat BNSP bisa dipastikan diakui juga oleh industri, " katanya.
Pengakuan dari industri sangat penting, karena pada akhirnya, pengguna (user) dari seluruh tenaga kerja bersertifikasi adalah industri. Kerja sama BNSP dengan industri perlu dilakukan secara intensif untuk memastikan industri di seluruh sektor prioritas yang memberikan kontribusi besar terhadap produktivitas ekonomi nasional.
Hanif juga minta agar BNSP memberi perhatian kepada pelatihan-pelatihan yang telah dilakukan oleh pemerintah. Misalnya di Kemnaker, banyak anak yang telah dilatih menggunakan APBN tapi tidak disertifikasi.
"Ini menjadi masalah dan harus menjadi prioritas BNSP, bagaimana BLK (UPTP/UPTD) bisa disertifikasi semua. Pemagangan yang dikerjasamakan dengan industri, baik oleh Kemnaker, Pemda dan instansi pemerintah juga bisa disertifikasi. Kebutuhan tenaga kerja kita di masa depan sangat besar, " katanya.
Acara pelantikan dihadiri Sekjen Khairul Anwar, Dirjen Binalattas, Bambang Satrio Lelono, Dirjen Pengawasan dan K3, Sugeng Priyanto, Dirjen Binapenta PKK, Maruli A. Hasoloan, Sesitjen, Esti Estiarti dan sejumlah undangan lainnya.
Berita Terkait
-
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
-
UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Imbas Kasus Noel, Menaker Yassierli: Anda Korupsi, Saya Langsung Copot!
-
Siapa Layak Gantikan Noel? Integritas dan Pengalaman Lapangan Jadi Harga Mati
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang