Suara.com - Petani di Karawang, Jawa Barat, mendapat kado indah di akhir tahun. Lahan sawah pertaniannya telah dilindungi program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), setelah ditandatanganinya Surat Keputusan Daftar Peserta Definitif Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang pada 23 November 2018.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Ir. H. Hanafi, MM, mengatakan, kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada para petani, yakni turut mengamankan usaha tani padi.
"Target produktivitas padi di Kabupaten Karawang dapat tercapai dan mampu menyuplai kebutuhan cadangan beras nasional. Pembayaran premi asuransi padi sebanyak 20 persen telah kami bayarkan," ujar Hanafi.
Terlaksananya bantuan perlindungan usaha tani tersebut berkat sinergi yang bagus antara Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan dengan pemerintah daerah Kabupaten Karawang. Bukti polisnya pun telah diterima oleh para petani yang tergabung dalam beberapa kelompok tani.
Kasubdit Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian Ditjen PSP Kementan, Waluyo mengatakan, target 2018 dapat mencapai 800-900 ribu ha dipastikan akan dilindungi untuk musim tanam Oktober-Maret.
"Sebagai bentuk amanat dari UU no 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, bahwa selain pemerintah pusat, yang wajib melindungi usaha tani adalah pemerintah daerah, sehingga perlu upaya bersama untuk mewujudkan tujuan besar pembangunan pertanian kita yang telah digaungkan Mentan, yaitu menjadi lumbung pangan dunia di tahun 2045 dapat kita capai," harap Waluyo.
Tarlim, Ketua Poktan Gemahripah, Desa Cicinde Selatan, Kecamatan Banyusari, mengucapkan rasa syukur yang mendalam, karena lahan sawah mereka telah terlindungi. Menurutnya, tidak ada lagi keresahan dan khawatir selama musim tanam Oktober-Maret mendatang.
"Terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah, yang telah membantu kami dalam mengamankan usaha tani. Kami tidak resah lagi dalam menanam padi," pungkasnya.
Baca Juga: Kirim Alat Berat ke Sumsel, Kementan Optimalisasi Lahan Rawa
Berita Terkait
-
Kerajaan-kerajaan yang Ada di Tatar Sunda
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Renovasi Stadion Pakansari Dikebut Jelang Piala AFF 2026
-
Provinsi Jawa Barat Diisukan Mau Ganti Nama, Apa Arti Tatar Sunda?
-
Dedi Mulyadi Panen Kritik, Gelar Kirab Bak Raja di Tengah Ekonomi Tercekik
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum
-
Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?
-
Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus
-
Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital
-
Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas
-
Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih
-
Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan