Suara.com - Sekretaris Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Aully Grashinta mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera memberlakukan kenaikan tarif parkir. Meski demikian, Aully meminta terlebih dahulu membangun park and ride sebelum kenaikan tarif parkir diberlakukan.
Park and ride adalah kantong-kantong parkir yang disediakan bagi para pengendara yang hendak memarkir kendaraannya. Kemudian meneruskan perjalanan menggunakan transportasi umum.
Aully mengatakan, pembatasan parkir merupakan salah satu solusi untuk mengurai kemacetan dan mengalihkan kebiasaan warga menggunakan transportasi umum. Namun, jika Pemprov DKI ingin agar warganya beralih ke transportasi umum, maka harus menyediakan park and ride di tiap ujung-ujung kota.
"DTKJ memang mendorong pembatasan parkir sebagai salah satu kebijakan traffic demand management. Dengan demikian, pemerintah harus menyediakan park and ride di ujung-ujung kota yang terintegrasi dengan angkutan umum," kata Aully saat dihubungi, Jumat (7/12/2018).
Ia menjelaskan, adanya park and ride maka warga pun akan mendapatkan kemudahan. Mereka bisa dengan tenang meninggalkan kendaraan di area park and ride yang berlokasi tak jauh dari jalur transportasi umum.
Keberadaan park and ride pun akan mempermudah untuk menggiring warga beralih ke transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi. Sebab, tingginya tarif parkir di lokasi parkir biasa akan membuat warga berpikir dua kali untuk menyimpan kendaraannya di situ.
Untuk besaran kenaikan tarif, Aully mendorong agar dibuat zonasi sesuai besaran tarif. Nantinya, semakin sedikit ruang parkir yang mengarah ke pusat kota, maka tarif parkir akan semakin mahal.
"Perbaikan sarana transportasi umum sudah dikerjakan, kebijakan ganjil genap juga mendorong perbaikan dan penggunaan angkutan umum yang ada. Ini harus segera dimulai, tidak ada alasan lagi menunda," pungkas Aully.
Untuk informasi, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah memiliki tujuh lokasi park and ride. Lokasi itu berada di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kali Deres, Terminal Pulo Gebang, PGC Cililitan, Ragunan, Thamrin, dan Pinang Ranti.
Baca Juga: Sandiaga Janji Bikin Program One Kiai One Center Enterpreneurship
Berita Terkait
-
Keren, Lamborghini Urus Sudah Mengaspal di Jakarta !
-
Fraksi PDIP DKI Minta Anies Perbaiki Fasilitas Sebelum Naikkan Tarif Parkir
-
Nantinya Tarif Parkir di Jakarta Tak Seragam, di Mana yang Paling Mahal?
-
Tarif Parkir di Jakarta Diprediksi Naik Sampai Rp 50 Ribu per Jam
-
Tarif Parkir Lapangan IRTI Monas Dipastikan Naik Tahun Depan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?