Suara.com - Sekretaris Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Aully Grashinta mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera memberlakukan kenaikan tarif parkir. Meski demikian, Aully meminta terlebih dahulu membangun park and ride sebelum kenaikan tarif parkir diberlakukan.
Park and ride adalah kantong-kantong parkir yang disediakan bagi para pengendara yang hendak memarkir kendaraannya. Kemudian meneruskan perjalanan menggunakan transportasi umum.
Aully mengatakan, pembatasan parkir merupakan salah satu solusi untuk mengurai kemacetan dan mengalihkan kebiasaan warga menggunakan transportasi umum. Namun, jika Pemprov DKI ingin agar warganya beralih ke transportasi umum, maka harus menyediakan park and ride di tiap ujung-ujung kota.
"DTKJ memang mendorong pembatasan parkir sebagai salah satu kebijakan traffic demand management. Dengan demikian, pemerintah harus menyediakan park and ride di ujung-ujung kota yang terintegrasi dengan angkutan umum," kata Aully saat dihubungi, Jumat (7/12/2018).
Ia menjelaskan, adanya park and ride maka warga pun akan mendapatkan kemudahan. Mereka bisa dengan tenang meninggalkan kendaraan di area park and ride yang berlokasi tak jauh dari jalur transportasi umum.
Keberadaan park and ride pun akan mempermudah untuk menggiring warga beralih ke transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi. Sebab, tingginya tarif parkir di lokasi parkir biasa akan membuat warga berpikir dua kali untuk menyimpan kendaraannya di situ.
Untuk besaran kenaikan tarif, Aully mendorong agar dibuat zonasi sesuai besaran tarif. Nantinya, semakin sedikit ruang parkir yang mengarah ke pusat kota, maka tarif parkir akan semakin mahal.
"Perbaikan sarana transportasi umum sudah dikerjakan, kebijakan ganjil genap juga mendorong perbaikan dan penggunaan angkutan umum yang ada. Ini harus segera dimulai, tidak ada alasan lagi menunda," pungkas Aully.
Untuk informasi, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah memiliki tujuh lokasi park and ride. Lokasi itu berada di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kali Deres, Terminal Pulo Gebang, PGC Cililitan, Ragunan, Thamrin, dan Pinang Ranti.
Baca Juga: Sandiaga Janji Bikin Program One Kiai One Center Enterpreneurship
Berita Terkait
-
Keren, Lamborghini Urus Sudah Mengaspal di Jakarta !
-
Fraksi PDIP DKI Minta Anies Perbaiki Fasilitas Sebelum Naikkan Tarif Parkir
-
Nantinya Tarif Parkir di Jakarta Tak Seragam, di Mana yang Paling Mahal?
-
Tarif Parkir di Jakarta Diprediksi Naik Sampai Rp 50 Ribu per Jam
-
Tarif Parkir Lapangan IRTI Monas Dipastikan Naik Tahun Depan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar