Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyoroti adanya blangko e-KTP yang dijual bebas di pasaran. Fadli menilai temuan itu memberikan tantangan besar bagi kredibilitas Pemilu 2019.
e-KTP menjadi salah satu syarat untuk masyarakat yang menjadi partisipan dalam pemilihan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Menurut Fadli, syarat itu dinilai baik kalau mendapat pengawasan yang ketat.
"Syarat ini bagus jika administrasi kependudukan kita terjaga ketat. Namun sebagaimana bisa kita lihat, administrasi Kemendagri cukup buruk menangani hal ini," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/12/2018) malam.
Fadli mengatakan bahwa dengan adanya temuan penjualan blangko e-KTP di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu menjadi peringatan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, bukan kali pertama blangko yang semestinya beredar di pasaran malah ditemukan berada di luar pengawasan Kemendagri dalam jumlah yang besar. Fadli menyampaikan kalau semestinya ada audit terhadap proses pembuatan e-KTP.
"Kasus jual beli blangko e-KTP ini bukan kasus pertama yang menunjukkan buruknya standar kerja Kemendagri terkait proses perekaman data, pendistribusian, dan kontroling pencetakan e-KTP," ujarnya.
Oleh sebab itu, Fadli menilai kalau Kemendagri tidak menerapkan prosedur yang baik terhadap pengadaan e-KTP. Dirinya pun sempat membandingkan dengan prosedur bank di mana kalau menerima kartu ATM dalam bentuk rusak langsung dihancurkan agar tidak disalahgunakan.
"Mengingat e-KTP merupakan instrumen penting dalam penggunaan hak pilih, Kemendagri seharusnya tak boleh bekerja amatiran. Apalagi ‘raw material’ data pemilih kan asalnya memang dari Kemendagri," tuturnya.
"Itu sebabnya setiap proses pelanggaran administrasi kependudukan, termasuk jual beli blangko e-KTP, harus diusut dan dihukum berat. Dan Kemendagri harus siap diaudit, agar kasus ini jadi transparan dan tidak terulang kembali," pungkasnya.
Baca Juga: Prabowo Minta Emak-Emak Kawal TPS dan Awasi Pemilih Hantu
Berita Terkait
-
Geger! Karung Berisi e-KTP Ditemukan Tercecer di Duren Sawit
-
Polri Gandeng Kemendagri Bentuk Tim Usut Peredaran Blangko e-KTP
-
Kasus Jual-Beli Blangko e-KTP, Polda: Belum Ada Laporan Masuk
-
Kemendagri Bantah Sistem Pengamanan e-KTP Jebol
-
Komisi II Khawatir Penjualan Blangko e-KTP Picu Kecurangan Pemilu 2019
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!