Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyoroti adanya blangko e-KTP yang dijual bebas di pasaran. Fadli menilai temuan itu memberikan tantangan besar bagi kredibilitas Pemilu 2019.
e-KTP menjadi salah satu syarat untuk masyarakat yang menjadi partisipan dalam pemilihan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Menurut Fadli, syarat itu dinilai baik kalau mendapat pengawasan yang ketat.
"Syarat ini bagus jika administrasi kependudukan kita terjaga ketat. Namun sebagaimana bisa kita lihat, administrasi Kemendagri cukup buruk menangani hal ini," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/12/2018) malam.
Fadli mengatakan bahwa dengan adanya temuan penjualan blangko e-KTP di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu menjadi peringatan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, bukan kali pertama blangko yang semestinya beredar di pasaran malah ditemukan berada di luar pengawasan Kemendagri dalam jumlah yang besar. Fadli menyampaikan kalau semestinya ada audit terhadap proses pembuatan e-KTP.
"Kasus jual beli blangko e-KTP ini bukan kasus pertama yang menunjukkan buruknya standar kerja Kemendagri terkait proses perekaman data, pendistribusian, dan kontroling pencetakan e-KTP," ujarnya.
Oleh sebab itu, Fadli menilai kalau Kemendagri tidak menerapkan prosedur yang baik terhadap pengadaan e-KTP. Dirinya pun sempat membandingkan dengan prosedur bank di mana kalau menerima kartu ATM dalam bentuk rusak langsung dihancurkan agar tidak disalahgunakan.
"Mengingat e-KTP merupakan instrumen penting dalam penggunaan hak pilih, Kemendagri seharusnya tak boleh bekerja amatiran. Apalagi ‘raw material’ data pemilih kan asalnya memang dari Kemendagri," tuturnya.
"Itu sebabnya setiap proses pelanggaran administrasi kependudukan, termasuk jual beli blangko e-KTP, harus diusut dan dihukum berat. Dan Kemendagri harus siap diaudit, agar kasus ini jadi transparan dan tidak terulang kembali," pungkasnya.
Baca Juga: Prabowo Minta Emak-Emak Kawal TPS dan Awasi Pemilih Hantu
Berita Terkait
-
Geger! Karung Berisi e-KTP Ditemukan Tercecer di Duren Sawit
-
Polri Gandeng Kemendagri Bentuk Tim Usut Peredaran Blangko e-KTP
-
Kasus Jual-Beli Blangko e-KTP, Polda: Belum Ada Laporan Masuk
-
Kemendagri Bantah Sistem Pengamanan e-KTP Jebol
-
Komisi II Khawatir Penjualan Blangko e-KTP Picu Kecurangan Pemilu 2019
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja