Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyoroti adanya blangko e-KTP yang dijual bebas di pasaran. Fadli menilai temuan itu memberikan tantangan besar bagi kredibilitas Pemilu 2019.
e-KTP menjadi salah satu syarat untuk masyarakat yang menjadi partisipan dalam pemilihan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Menurut Fadli, syarat itu dinilai baik kalau mendapat pengawasan yang ketat.
"Syarat ini bagus jika administrasi kependudukan kita terjaga ketat. Namun sebagaimana bisa kita lihat, administrasi Kemendagri cukup buruk menangani hal ini," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/12/2018) malam.
Fadli mengatakan bahwa dengan adanya temuan penjualan blangko e-KTP di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu menjadi peringatan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, bukan kali pertama blangko yang semestinya beredar di pasaran malah ditemukan berada di luar pengawasan Kemendagri dalam jumlah yang besar. Fadli menyampaikan kalau semestinya ada audit terhadap proses pembuatan e-KTP.
"Kasus jual beli blangko e-KTP ini bukan kasus pertama yang menunjukkan buruknya standar kerja Kemendagri terkait proses perekaman data, pendistribusian, dan kontroling pencetakan e-KTP," ujarnya.
Oleh sebab itu, Fadli menilai kalau Kemendagri tidak menerapkan prosedur yang baik terhadap pengadaan e-KTP. Dirinya pun sempat membandingkan dengan prosedur bank di mana kalau menerima kartu ATM dalam bentuk rusak langsung dihancurkan agar tidak disalahgunakan.
"Mengingat e-KTP merupakan instrumen penting dalam penggunaan hak pilih, Kemendagri seharusnya tak boleh bekerja amatiran. Apalagi ‘raw material’ data pemilih kan asalnya memang dari Kemendagri," tuturnya.
"Itu sebabnya setiap proses pelanggaran administrasi kependudukan, termasuk jual beli blangko e-KTP, harus diusut dan dihukum berat. Dan Kemendagri harus siap diaudit, agar kasus ini jadi transparan dan tidak terulang kembali," pungkasnya.
Baca Juga: Prabowo Minta Emak-Emak Kawal TPS dan Awasi Pemilih Hantu
Berita Terkait
-
Geger! Karung Berisi e-KTP Ditemukan Tercecer di Duren Sawit
-
Polri Gandeng Kemendagri Bentuk Tim Usut Peredaran Blangko e-KTP
-
Kasus Jual-Beli Blangko e-KTP, Polda: Belum Ada Laporan Masuk
-
Kemendagri Bantah Sistem Pengamanan e-KTP Jebol
-
Komisi II Khawatir Penjualan Blangko e-KTP Picu Kecurangan Pemilu 2019
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka