Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah pemberitaan menyebutkan sistem pengamanan KTP elektronik atau e-KTP telah jebol. Itu terkait kasus jual beli blangko e-KTP.
"Tidak benar ada pemberitaan yang mengatakan sistem pengamanan KTP elektronik jebol," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulisnya yang di terima di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Menurut dia, blangko e-KTP tidak bisa dicetak sembarang tempat, karena harus menggunakan mesin cetak yang sudah diprogram secara khusus, dan mesin tersebut diproduksi secara khusus dan terbatas.
"Untuk mencetak KTP elektronik diperlukan input data tertentu hasil perekaman tentang data diri, sidik jari dan lain-lain, hanya jajaran Dukcapil yang punya akses database kependudukan untuk dapat mengisi menginput data tersebut ke dalam chip blangko KTP elektronik," ujarnya seperti dilansir Antara.
Bahtiar menyebutkan, database kependudukan menggunakan network jaringan yang bersifat privat terbatas, bukan jaringan umum.
Ia pun meminta agar masyarakat yang tertipu beli blangko e-KTP itu, agar melaporkan kepada aparat penegak hukum terdekat atau pemda karena Undang-Undang 24/2013 jelas mengatur bahwa urus e-KTP gratis atau tidak dipungut biaya.
"Jadi, tidak benar informasi yang menyatakan bahwa sistem pengamanan KTP elektronik jebol. Sistem KTP elektronik memiliki sistem keamanan yang sangat kuat dan berlapis," ujar Bahtiar lagi.
Setiap blangko e-KTP, kata dia, memiliki User ID atau nomor identitas chip yang membedakan satu dengan yang lain. Nomor ini tercatat secara sistematis, sehingga dapat diketahui dengan mudah keberadaan blangko e-KTP dan yang siapa yang mencetaknya.
Mengenai persoalan kasus jual beli blangko e-KTP yang diduga hasil dari pencurian oleh seseorang berinisial NI, menurut dia, berdasarkan hasil identifikasi awal diduga yang bersangkutan merupakan keluarga mantan pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulangbawang, Lampung. Saat ini kasus itu sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Gara-gara Tak Dikasih Uang Rp 400 Ribu, Roni Tega Aniaya Sang Ayah
"Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial NI yang mencuri blangko e-KTP, sekitar bulan Maret 2018 karena pada tanggal 13 Maret 2018 blangko e-KTP diserahkan ke daerah dan blangko tersebut dicoba dijual sekarang," ujarnya.
Ia menambahkan, permasalahan ini, perlu disikapi secara serius dan pelaku sudah diproses oleh pihak kepolisian.
"Kami imbau agar tidak mempercayai informasi yang beredar di berbagai media sosial mengenai kasus jual beli dan penerbitan dokumen kependudukan ilegal yang dapat berpotensi meresahkan masyarakat, bahkan memunculkan persoalan lainnya," imbuh Bahtiar.
Berita Terkait
-
Komisi II Khawatir Penjualan Blangko e-KTP Picu Kecurangan Pemilu 2019
-
Penjual Blangko e-KTP 'Hilang' Saat Petugas Inspeksi ke Pasar Pramuka Pojok
-
Berawal dari Iseng, Anak Mantan Pejabat Jual Blangko e-KTP di Tokopedia
-
Kronologi Anak Mantan Pejabat Jual Blangko e-KTP di Tokopedia
-
3 Faktor Utama Lambatnya Perekaman E-KTP di Papua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana