Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah pemberitaan menyebutkan sistem pengamanan KTP elektronik atau e-KTP telah jebol. Itu terkait kasus jual beli blangko e-KTP.
"Tidak benar ada pemberitaan yang mengatakan sistem pengamanan KTP elektronik jebol," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulisnya yang di terima di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Menurut dia, blangko e-KTP tidak bisa dicetak sembarang tempat, karena harus menggunakan mesin cetak yang sudah diprogram secara khusus, dan mesin tersebut diproduksi secara khusus dan terbatas.
"Untuk mencetak KTP elektronik diperlukan input data tertentu hasil perekaman tentang data diri, sidik jari dan lain-lain, hanya jajaran Dukcapil yang punya akses database kependudukan untuk dapat mengisi menginput data tersebut ke dalam chip blangko KTP elektronik," ujarnya seperti dilansir Antara.
Bahtiar menyebutkan, database kependudukan menggunakan network jaringan yang bersifat privat terbatas, bukan jaringan umum.
Ia pun meminta agar masyarakat yang tertipu beli blangko e-KTP itu, agar melaporkan kepada aparat penegak hukum terdekat atau pemda karena Undang-Undang 24/2013 jelas mengatur bahwa urus e-KTP gratis atau tidak dipungut biaya.
"Jadi, tidak benar informasi yang menyatakan bahwa sistem pengamanan KTP elektronik jebol. Sistem KTP elektronik memiliki sistem keamanan yang sangat kuat dan berlapis," ujar Bahtiar lagi.
Setiap blangko e-KTP, kata dia, memiliki User ID atau nomor identitas chip yang membedakan satu dengan yang lain. Nomor ini tercatat secara sistematis, sehingga dapat diketahui dengan mudah keberadaan blangko e-KTP dan yang siapa yang mencetaknya.
Mengenai persoalan kasus jual beli blangko e-KTP yang diduga hasil dari pencurian oleh seseorang berinisial NI, menurut dia, berdasarkan hasil identifikasi awal diduga yang bersangkutan merupakan keluarga mantan pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulangbawang, Lampung. Saat ini kasus itu sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Gara-gara Tak Dikasih Uang Rp 400 Ribu, Roni Tega Aniaya Sang Ayah
"Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial NI yang mencuri blangko e-KTP, sekitar bulan Maret 2018 karena pada tanggal 13 Maret 2018 blangko e-KTP diserahkan ke daerah dan blangko tersebut dicoba dijual sekarang," ujarnya.
Ia menambahkan, permasalahan ini, perlu disikapi secara serius dan pelaku sudah diproses oleh pihak kepolisian.
"Kami imbau agar tidak mempercayai informasi yang beredar di berbagai media sosial mengenai kasus jual beli dan penerbitan dokumen kependudukan ilegal yang dapat berpotensi meresahkan masyarakat, bahkan memunculkan persoalan lainnya," imbuh Bahtiar.
Berita Terkait
-
Komisi II Khawatir Penjualan Blangko e-KTP Picu Kecurangan Pemilu 2019
-
Penjual Blangko e-KTP 'Hilang' Saat Petugas Inspeksi ke Pasar Pramuka Pojok
-
Berawal dari Iseng, Anak Mantan Pejabat Jual Blangko e-KTP di Tokopedia
-
Kronologi Anak Mantan Pejabat Jual Blangko e-KTP di Tokopedia
-
3 Faktor Utama Lambatnya Perekaman E-KTP di Papua
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI