Suara.com - Kepolisian Resor Bogor akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan eks wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari informasi terhimpun, polisi akan melakukan rekonstruksi mulai dari lokasi eksekusi korban di Bojong Kulur, pembuangan barang di Cileungsi, dan lokasi temuan jasad Dufi di Klapanunggal.
"Rekonstruksi ini dilakukan secara berurutan mulai dari lokasi pembunuhan hingga lokasi pembuangan jasad korban," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu, Senin (10/12/2018).
Trunoyudo menyebut para pelaku beserta barang bukti kasus tersebut akan dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Saat ini, sejumlah awak media masih menunggu di lokasi rekonstruksi.
"Seluruh pelaku, saksi, dan barang bukti akan dihadirkan. Dengan rekonstruksi ini kita bisa mengetahui rangkaian tindak pidananya seperti apa, kemudian peran-perannya seperti apa," jelasnya.
Seperti diketahui, Dufi ditemukan tewas dalam drum plastik di kawasan industri di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 18 November 2018 lalu.
Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan otak pembunuhan yakni M. Nurhadi dan istrinya Sari. Selain itu, polisi juga menangkap Yudi yang membantu kedua pelaku membuang jasad Dufi.
Mereka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 363 dan atau Pasal 480 dengan ancamam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?