Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada indikasi pelaku pembuang ribuan KTP elektronik atau e-KTP di Duren Sawit, Pondok Kopi, merupakan pelaku yang sama dengan kasus tercecernya 6.000 e-KTP di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Mei 2018.
"Tetapi ini tahun politik ya sensitif harus kita cari siapa yang tanggung jawab siapa yang buang. Karena indikasi orang sama yang dulu di Bogor yang sekarang tercecer di Duren Sawit rumahnya," ujar Tjahjo usai acara Rakornas Bawaslu di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Ia pun heran kasus tercecernya KTP elektronik di Bogor dan kasus tercecernya e-KTP di Pondok Kopi waktunya berdekatan. Karena itu ia berharap kasus tersebut segera diungkap agar tidak membuat gaduh.
"Kok berdekatan, mudah-mudahan ini bisa diungkap apa motivasinya. Bahwa membuat gaduh kah, atau apa. Tapi secara prinsip mengganggu sistem ini sama aja dengan uang palsu. Karena semua sistem sudah bisa digunakan," kata dia.
Namun demikian, kata Tjahjo, pihaknya saat masih menunggu hasil investigasi kasus tercecernya KTP elektronik itu oleh pihak kepolisian. Sebab siang ini akan digelar pertemuan antara Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan Bareskrim Polri.
"Kami tunggu hasil penyidikan tuntas dari polisi. Kalau saya melihat ada indikasinya ada unsur di sana walau itu e-KTP sudah kedaluwarsa. Sudah ada (investigasi internal), kami nggak mau dahului polisi. Nanti ada konpers resmi setelah kami ketemu Kabareskirim," papar dia.
Ketika ditanya apakah ada sanksi tegas kepada pelaku, Tjahjo menuturkan pihaknya akan menindak tegas. Hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu jalannya Pilpres.
"Jelas kalau yang ketangkep nyuri milik orang tua ada sanksi pidana. Yang di Bogor kami copot pangkatnya walau kepala rumah tangga kami akan pecat kalau sama. Walau tidak ganggu sistem mereka bisa timbulkan suasana pertanyaaan apa lagi ini tahun politik," ujarnya lagi.
Menurut Politis PDI Perjuangan itu, seharusnya KTP yang rusak digunting, tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Baca Juga: Dikawal Ketat Polisi, Tiga Tersangka Pembunuh Dufi Jalani Rekonstruksi
"Digunting, tapi ini belum digunting dicecer terus nyecernya di sawah. Iya, kami cek semua harus gunting. Yang rusak kan orang bisa ajukan lagi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ketua DPR : Sistem Pemilu di Indonesia Harusnya Pakai e-Voting
-
Polisi Akan Hancurkan 2.000 e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
-
Tumpukan e-KTP Tercecer di Pondok Kopi akan Dimusnahkan
-
Polisi Endus Ada Pejabat Kelurahan Suruh Orang Buang e-KTP ke Pondok Kopi
-
Ketua DPR Bisa Dorong Bikin Pansus e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari