Suara.com - Tiga tersangka pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi hadir dalam rekonstruksi di Kampung Bubulak, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/12/2018). Ketiganya mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ketiga tersangka yakni M. Nurhadi, Sari, dan Yudi tiba di lokasi rekonsruksi sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan dikawal ketat aparat kepolisian, ketiganya pun digiring masuk ke dalam rumah kontrakan milik M. Nurhadi.
"Munduran ya rekan-rekan media. Jangan terlalu dekat," kata Kapolsek Klapanunggal, AKP Bimantoro Kurniawan, di lokasi.
Tidak terlihat reka adegan yang diperagakan para pelaku di dalam rumah saat mengeksekusi korban. Namun, beberapa saat kemudian kedua tersangka M. Nurhadi dan rekannya Yudi keluar melakukan adegan saat membawa drum plastik biru ke dalam mobil.
Polisi masih akan melanjutkannya ke lokasi pembuangan barang-barang korban di Cileungsi dan pembuangan jasad korban di Klapanunggal.
Seperti diketahui, eks wartawan bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ditemukan tewas dalam drum plastik berwarna biru di kawasan industri di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (18/11/2018) lalu.
Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan otak pembunuhan yakni M. Nurhadi dan istrinya Sari. Selain itu, polisi juga menangkap Yudi yang membantu kedua pelaku membuanh jasad Dufi.
Mereka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana Sub Pasal 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 363 dan atau Pasal 480 dengan ancamam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: DKI Masuk Kota Toleransi Terendah, PKS Pertanyakan Laporan SETARA Institut
Berita Terkait
-
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Eks Wartawan Dufi
-
Wali Kota Minta Rp 15 Miliar untuk Pemulihan Bencana Puting Beliung Bogor
-
BMKG: Puting Beliung di Bogor Berkecepatan 50 Kilometer per Jam
-
Update Dampak Puting Beliung di Bogor, 1.697 Bangunan Rusak
-
Puting Beliung di Bogor, Rel Kereta Jadi Tempat Jemuran Kasur
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen