Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong adanya sistem elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia. Hal tersebut diusulkannya terkait dengan sistem pengadaan e-KTP yang dinilainya masih berpotensi untuk dipolitisasi.
Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menganggap penerapan e-voting bisa mengurangi potensi kecurangan selama Pemilu berlangsung.
"Kita dorong juga sistem pemilu kita harusnya melalui sistem e-voting. Sehingga duplikasi e-KTP bisa terhindari. Karena kalau e-voting input data double pasti direject," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Hal tersebut disampaikan Bamsoet menanggapi adanya temuan e-KTP seberat 20 kilogram yang tercecer di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Meski demikian, politikus Partai Golkar ini meyakini kalau sistem e-voting tidak bisa diterapkan pada Pemilu 2019, namun Bamsoet mendorong sistem tersebut bisa dilakukan pada pemilu selanjutnya.
Selain itu Bamsoet menilai sistem e-voting bisa mengurangi tingginya biaya pelaksanaan Pemilu yang selama ini sudah dijalankan. Oleh karenanya Bamsoet menginginkan jika sistem e-voting mulai dilirik terutama oleh penyelenggara Pemilu.
"Seperti pengadaan bilik suara, pengadaan tinta, kertas, kemudian recruitment saksi-saksi yang jumlahnya jutaan dan memakan biaya triliunan. Jadi menurut saya arahnya sudah harus ke sana," pungkasnya.
Untuk diketahui, ribuan e-KTP yang tercecer di pinggir Jalan Karya Bakti IV RT 3, RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur telah diamankan aparat kepolisian. Ribuan KTP sempat dibawa ke Polsek Duren Sawit.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Parlindungan Sutasuhut menyampaikan, kini barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diselidiki lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Endus Ada Pejabat Kelurahan Suruh Orang Buang e-KTP ke Pondok Kopi
Berat e-KTP yang tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur mencapat 20 kg. Sementara jumlah e-KTP yang tercecer itu sampai 2.000 lembar.
Berita Terkait
-
Tumpukan e-KTP Tercecer di Pondok Kopi akan Dimusnahkan
-
Polisi Endus Ada Pejabat Kelurahan Suruh Orang Buang e-KTP ke Pondok Kopi
-
Ketua DPR Bisa Dorong Bikin Pansus e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
-
e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Sabotase
-
Misteri e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Dirjen Dukcapil ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya