Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong adanya sistem elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia. Hal tersebut diusulkannya terkait dengan sistem pengadaan e-KTP yang dinilainya masih berpotensi untuk dipolitisasi.
Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menganggap penerapan e-voting bisa mengurangi potensi kecurangan selama Pemilu berlangsung.
"Kita dorong juga sistem pemilu kita harusnya melalui sistem e-voting. Sehingga duplikasi e-KTP bisa terhindari. Karena kalau e-voting input data double pasti direject," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Hal tersebut disampaikan Bamsoet menanggapi adanya temuan e-KTP seberat 20 kilogram yang tercecer di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Meski demikian, politikus Partai Golkar ini meyakini kalau sistem e-voting tidak bisa diterapkan pada Pemilu 2019, namun Bamsoet mendorong sistem tersebut bisa dilakukan pada pemilu selanjutnya.
Selain itu Bamsoet menilai sistem e-voting bisa mengurangi tingginya biaya pelaksanaan Pemilu yang selama ini sudah dijalankan. Oleh karenanya Bamsoet menginginkan jika sistem e-voting mulai dilirik terutama oleh penyelenggara Pemilu.
"Seperti pengadaan bilik suara, pengadaan tinta, kertas, kemudian recruitment saksi-saksi yang jumlahnya jutaan dan memakan biaya triliunan. Jadi menurut saya arahnya sudah harus ke sana," pungkasnya.
Untuk diketahui, ribuan e-KTP yang tercecer di pinggir Jalan Karya Bakti IV RT 3, RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur telah diamankan aparat kepolisian. Ribuan KTP sempat dibawa ke Polsek Duren Sawit.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Parlindungan Sutasuhut menyampaikan, kini barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diselidiki lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Endus Ada Pejabat Kelurahan Suruh Orang Buang e-KTP ke Pondok Kopi
Berat e-KTP yang tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur mencapat 20 kg. Sementara jumlah e-KTP yang tercecer itu sampai 2.000 lembar.
Berita Terkait
-
Tumpukan e-KTP Tercecer di Pondok Kopi akan Dimusnahkan
-
Polisi Endus Ada Pejabat Kelurahan Suruh Orang Buang e-KTP ke Pondok Kopi
-
Ketua DPR Bisa Dorong Bikin Pansus e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
-
e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Sabotase
-
Misteri e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Dirjen Dukcapil ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu