Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong adanya sistem elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia. Hal tersebut diusulkannya terkait dengan sistem pengadaan e-KTP yang dinilainya masih berpotensi untuk dipolitisasi.
Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menganggap penerapan e-voting bisa mengurangi potensi kecurangan selama Pemilu berlangsung.
"Kita dorong juga sistem pemilu kita harusnya melalui sistem e-voting. Sehingga duplikasi e-KTP bisa terhindari. Karena kalau e-voting input data double pasti direject," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Hal tersebut disampaikan Bamsoet menanggapi adanya temuan e-KTP seberat 20 kilogram yang tercecer di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Meski demikian, politikus Partai Golkar ini meyakini kalau sistem e-voting tidak bisa diterapkan pada Pemilu 2019, namun Bamsoet mendorong sistem tersebut bisa dilakukan pada pemilu selanjutnya.
Selain itu Bamsoet menilai sistem e-voting bisa mengurangi tingginya biaya pelaksanaan Pemilu yang selama ini sudah dijalankan. Oleh karenanya Bamsoet menginginkan jika sistem e-voting mulai dilirik terutama oleh penyelenggara Pemilu.
"Seperti pengadaan bilik suara, pengadaan tinta, kertas, kemudian recruitment saksi-saksi yang jumlahnya jutaan dan memakan biaya triliunan. Jadi menurut saya arahnya sudah harus ke sana," pungkasnya.
Untuk diketahui, ribuan e-KTP yang tercecer di pinggir Jalan Karya Bakti IV RT 3, RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur telah diamankan aparat kepolisian. Ribuan KTP sempat dibawa ke Polsek Duren Sawit.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Parlindungan Sutasuhut menyampaikan, kini barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diselidiki lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Endus Ada Pejabat Kelurahan Suruh Orang Buang e-KTP ke Pondok Kopi
Berat e-KTP yang tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur mencapat 20 kg. Sementara jumlah e-KTP yang tercecer itu sampai 2.000 lembar.
Berita Terkait
-
Tumpukan e-KTP Tercecer di Pondok Kopi akan Dimusnahkan
-
Polisi Endus Ada Pejabat Kelurahan Suruh Orang Buang e-KTP ke Pondok Kopi
-
Ketua DPR Bisa Dorong Bikin Pansus e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
-
e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Sabotase
-
Misteri e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Dirjen Dukcapil ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang