Suara.com - Seorang rektor yang melempar disertasi ke mahasiswi S3, Komala Sari dari Universitas Muhammadiyah Riau. Rektor UMRI, Mubarak sudah dilaporkan ke polisi.
Kekinian, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru menyegel kantor rektor Universitas Muhammadiyah Riau sebagai bentuk protes dan desakan mundur kepada pimpinan tertinggi salah satu universitas terkemuka di wilayah tersebut.
Aksi penyegelan kantor ruangan rektor itu dilakukan mahasiswa Senin (10/12/2018) di kampus II Universitas Muhammadiyah Riau, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru. Mahasiswa menyegel kantor dengan memasang spanduk besar bertuliskan "Ruangan ini disegel oleh gerakan pengawal Keputusan Muspimwil PWM Riau".
"Pak Rektor harus mundur karena telah melanggar aturan pemilihan rektor dan mencoreng nama baik Muhammadiyah," kata Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Pekanbaru, Rozi kepada di Pekanbaru.
Rozi menjelaskan bahwa rektor Universitas Muhammadiyah Riau, Mubarak telah melanggar mekanisme pemilihan pimpinan yang ada di majelis Pengurus Pusat Muhammadiyah. Pelanggaran itu, lanjutnya, dilakukan saat pemilihan rektor untuk periode ke dua beberapa waktu lalu. DR Mubarak selanjutnya kembali terpilih setelah masa jabatan lima tahun sebagai rektor usai.
Usai terpilih sebagai rektor, selanjutnya, pada 10 November 2018 lalu, IMM Pekanbaru meminta agar Mubarak mengundurkan diri.
"Pak Rektor melanggar mekanisme pemilihan pimpinan yang ada di majelis PP Muhammadiyah. Tidak sesuai lagi dengan aturan," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan isu tidak sedap yang menerpa Mubarak hingga harus berurusan dengan Polda Riau baru-baru ini membuat desakan mundur semakin kuat. Menurut dia, dugaan rektor yang melempar disertasi seorang mahasiswi program Doktor Universitas Riau, Komala Sari (35) dan ucapan tidak pantas tersebut mencoreng citra Muhammadiyah dan perguruan tinggi.
"Ini mengganggu nama baik Muhammadiyah dan Universitas. Tapi kita tidak fokus ke sana (laporan polisi rektor). Kita fokus pada hasil musyawarah bahwa beliau harus mundur," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswi S3 Dilempar Disertasi Oleh Rektor MR
Sebelumnya diberitakan bahwa rektor UMRI Mubarak telah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Riau oleh Komala Sari. Insiden berawal ketika Komala dan DR Mubarak bertemu di kampus UMRI, awal Oktober 2018 lalu.
DR Mubarak merupakan salah satu dari tujuh penguji Komala untuk menguji disertasinya. Namun, pertemuan itu berujung pada pelemparan draft disertasi setebal 250 halaman tersebut. Selain itu, Komala juga mengatakan Mubarak melemparkan kalimat tidak pantas kepada dirinya.
Atas kejadian itu, Komala selanjutnya melaporkan Mubarak ke Polda Riau dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan dan atau penghinaan seperti yang diatur dalam Pasal 315 atau 352 KUHPidana. Laporan itu diterima Polda Riau pada 3 Oktober 2018, atau satu hari pasca kejadian.
Sementara itu, Mubarak hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi Antara baik melalui telepon, pesan singkat dan aplikasi Whatsapp belum ditanggapi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan