Suara.com - Seorang rektor yang melempar disertasi ke mahasiswi S3, Komala Sari dari Universitas Muhammadiyah Riau. Rektor UMRI, Mubarak sudah dilaporkan ke polisi.
Kekinian, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru menyegel kantor rektor Universitas Muhammadiyah Riau sebagai bentuk protes dan desakan mundur kepada pimpinan tertinggi salah satu universitas terkemuka di wilayah tersebut.
Aksi penyegelan kantor ruangan rektor itu dilakukan mahasiswa Senin (10/12/2018) di kampus II Universitas Muhammadiyah Riau, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru. Mahasiswa menyegel kantor dengan memasang spanduk besar bertuliskan "Ruangan ini disegel oleh gerakan pengawal Keputusan Muspimwil PWM Riau".
"Pak Rektor harus mundur karena telah melanggar aturan pemilihan rektor dan mencoreng nama baik Muhammadiyah," kata Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Pekanbaru, Rozi kepada di Pekanbaru.
Rozi menjelaskan bahwa rektor Universitas Muhammadiyah Riau, Mubarak telah melanggar mekanisme pemilihan pimpinan yang ada di majelis Pengurus Pusat Muhammadiyah. Pelanggaran itu, lanjutnya, dilakukan saat pemilihan rektor untuk periode ke dua beberapa waktu lalu. DR Mubarak selanjutnya kembali terpilih setelah masa jabatan lima tahun sebagai rektor usai.
Usai terpilih sebagai rektor, selanjutnya, pada 10 November 2018 lalu, IMM Pekanbaru meminta agar Mubarak mengundurkan diri.
"Pak Rektor melanggar mekanisme pemilihan pimpinan yang ada di majelis PP Muhammadiyah. Tidak sesuai lagi dengan aturan," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan isu tidak sedap yang menerpa Mubarak hingga harus berurusan dengan Polda Riau baru-baru ini membuat desakan mundur semakin kuat. Menurut dia, dugaan rektor yang melempar disertasi seorang mahasiswi program Doktor Universitas Riau, Komala Sari (35) dan ucapan tidak pantas tersebut mencoreng citra Muhammadiyah dan perguruan tinggi.
"Ini mengganggu nama baik Muhammadiyah dan Universitas. Tapi kita tidak fokus ke sana (laporan polisi rektor). Kita fokus pada hasil musyawarah bahwa beliau harus mundur," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswi S3 Dilempar Disertasi Oleh Rektor MR
Sebelumnya diberitakan bahwa rektor UMRI Mubarak telah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Riau oleh Komala Sari. Insiden berawal ketika Komala dan DR Mubarak bertemu di kampus UMRI, awal Oktober 2018 lalu.
DR Mubarak merupakan salah satu dari tujuh penguji Komala untuk menguji disertasinya. Namun, pertemuan itu berujung pada pelemparan draft disertasi setebal 250 halaman tersebut. Selain itu, Komala juga mengatakan Mubarak melemparkan kalimat tidak pantas kepada dirinya.
Atas kejadian itu, Komala selanjutnya melaporkan Mubarak ke Polda Riau dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan dan atau penghinaan seperti yang diatur dalam Pasal 315 atau 352 KUHPidana. Laporan itu diterima Polda Riau pada 3 Oktober 2018, atau satu hari pasca kejadian.
Sementara itu, Mubarak hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi Antara baik melalui telepon, pesan singkat dan aplikasi Whatsapp belum ditanggapi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa