Suara.com - Seorang rektor yang melempar disertasi ke mahasiswi S3, Komala Sari dari Universitas Muhammadiyah Riau. Rektor UMRI, Mubarak sudah dilaporkan ke polisi.
Kekinian, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru menyegel kantor rektor Universitas Muhammadiyah Riau sebagai bentuk protes dan desakan mundur kepada pimpinan tertinggi salah satu universitas terkemuka di wilayah tersebut.
Aksi penyegelan kantor ruangan rektor itu dilakukan mahasiswa Senin (10/12/2018) di kampus II Universitas Muhammadiyah Riau, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru. Mahasiswa menyegel kantor dengan memasang spanduk besar bertuliskan "Ruangan ini disegel oleh gerakan pengawal Keputusan Muspimwil PWM Riau".
"Pak Rektor harus mundur karena telah melanggar aturan pemilihan rektor dan mencoreng nama baik Muhammadiyah," kata Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Pekanbaru, Rozi kepada di Pekanbaru.
Rozi menjelaskan bahwa rektor Universitas Muhammadiyah Riau, Mubarak telah melanggar mekanisme pemilihan pimpinan yang ada di majelis Pengurus Pusat Muhammadiyah. Pelanggaran itu, lanjutnya, dilakukan saat pemilihan rektor untuk periode ke dua beberapa waktu lalu. DR Mubarak selanjutnya kembali terpilih setelah masa jabatan lima tahun sebagai rektor usai.
Usai terpilih sebagai rektor, selanjutnya, pada 10 November 2018 lalu, IMM Pekanbaru meminta agar Mubarak mengundurkan diri.
"Pak Rektor melanggar mekanisme pemilihan pimpinan yang ada di majelis PP Muhammadiyah. Tidak sesuai lagi dengan aturan," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan isu tidak sedap yang menerpa Mubarak hingga harus berurusan dengan Polda Riau baru-baru ini membuat desakan mundur semakin kuat. Menurut dia, dugaan rektor yang melempar disertasi seorang mahasiswi program Doktor Universitas Riau, Komala Sari (35) dan ucapan tidak pantas tersebut mencoreng citra Muhammadiyah dan perguruan tinggi.
"Ini mengganggu nama baik Muhammadiyah dan Universitas. Tapi kita tidak fokus ke sana (laporan polisi rektor). Kita fokus pada hasil musyawarah bahwa beliau harus mundur," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswi S3 Dilempar Disertasi Oleh Rektor MR
Sebelumnya diberitakan bahwa rektor UMRI Mubarak telah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Riau oleh Komala Sari. Insiden berawal ketika Komala dan DR Mubarak bertemu di kampus UMRI, awal Oktober 2018 lalu.
DR Mubarak merupakan salah satu dari tujuh penguji Komala untuk menguji disertasinya. Namun, pertemuan itu berujung pada pelemparan draft disertasi setebal 250 halaman tersebut. Selain itu, Komala juga mengatakan Mubarak melemparkan kalimat tidak pantas kepada dirinya.
Atas kejadian itu, Komala selanjutnya melaporkan Mubarak ke Polda Riau dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan dan atau penghinaan seperti yang diatur dalam Pasal 315 atau 352 KUHPidana. Laporan itu diterima Polda Riau pada 3 Oktober 2018, atau satu hari pasca kejadian.
Sementara itu, Mubarak hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi Antara baik melalui telepon, pesan singkat dan aplikasi Whatsapp belum ditanggapi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender