Suara.com - Seorang rektor yang melempar disertasi ke mahasiswi S3, Komala Sari dari Universitas Muhammadiyah Riau. Rektor UMRI, Mubarak sudah dilaporkan ke polisi.
Kekinian, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru menyegel kantor rektor Universitas Muhammadiyah Riau sebagai bentuk protes dan desakan mundur kepada pimpinan tertinggi salah satu universitas terkemuka di wilayah tersebut.
Aksi penyegelan kantor ruangan rektor itu dilakukan mahasiswa Senin (10/12/2018) di kampus II Universitas Muhammadiyah Riau, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru. Mahasiswa menyegel kantor dengan memasang spanduk besar bertuliskan "Ruangan ini disegel oleh gerakan pengawal Keputusan Muspimwil PWM Riau".
"Pak Rektor harus mundur karena telah melanggar aturan pemilihan rektor dan mencoreng nama baik Muhammadiyah," kata Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Pekanbaru, Rozi kepada di Pekanbaru.
Rozi menjelaskan bahwa rektor Universitas Muhammadiyah Riau, Mubarak telah melanggar mekanisme pemilihan pimpinan yang ada di majelis Pengurus Pusat Muhammadiyah. Pelanggaran itu, lanjutnya, dilakukan saat pemilihan rektor untuk periode ke dua beberapa waktu lalu. DR Mubarak selanjutnya kembali terpilih setelah masa jabatan lima tahun sebagai rektor usai.
Usai terpilih sebagai rektor, selanjutnya, pada 10 November 2018 lalu, IMM Pekanbaru meminta agar Mubarak mengundurkan diri.
"Pak Rektor melanggar mekanisme pemilihan pimpinan yang ada di majelis PP Muhammadiyah. Tidak sesuai lagi dengan aturan," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan isu tidak sedap yang menerpa Mubarak hingga harus berurusan dengan Polda Riau baru-baru ini membuat desakan mundur semakin kuat. Menurut dia, dugaan rektor yang melempar disertasi seorang mahasiswi program Doktor Universitas Riau, Komala Sari (35) dan ucapan tidak pantas tersebut mencoreng citra Muhammadiyah dan perguruan tinggi.
"Ini mengganggu nama baik Muhammadiyah dan Universitas. Tapi kita tidak fokus ke sana (laporan polisi rektor). Kita fokus pada hasil musyawarah bahwa beliau harus mundur," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswi S3 Dilempar Disertasi Oleh Rektor MR
Sebelumnya diberitakan bahwa rektor UMRI Mubarak telah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Riau oleh Komala Sari. Insiden berawal ketika Komala dan DR Mubarak bertemu di kampus UMRI, awal Oktober 2018 lalu.
DR Mubarak merupakan salah satu dari tujuh penguji Komala untuk menguji disertasinya. Namun, pertemuan itu berujung pada pelemparan draft disertasi setebal 250 halaman tersebut. Selain itu, Komala juga mengatakan Mubarak melemparkan kalimat tidak pantas kepada dirinya.
Atas kejadian itu, Komala selanjutnya melaporkan Mubarak ke Polda Riau dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan dan atau penghinaan seperti yang diatur dalam Pasal 315 atau 352 KUHPidana. Laporan itu diterima Polda Riau pada 3 Oktober 2018, atau satu hari pasca kejadian.
Sementara itu, Mubarak hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi Antara baik melalui telepon, pesan singkat dan aplikasi Whatsapp belum ditanggapi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram