Suara.com - Caleg Partai Berkarya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RH (43) digerebek tengah berduaan dengan perempuan berinisial KDA di kamar indekos Condongcatur.
RH yang merupakan caleg untuk DPRD Bantul ini digerebek warga karena diduga berselingkuh dengan KDA (43), perempuan bersuami.
“Kami mendapat laporan warga soal penggerebekan. Kami langsung ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku, setelah keduanya berhubungan badan,” kata Panit Reskrim Depok Timur Ipda Bambang Widyatmoko.
Ia mengatakan, polisi dan warga menggerebek bersama Sug, yang merupakan suami KDA. Penggerebekan itu sendiri terjadi pada hari Minggu (9/12) dini hari.
Bambang menjelaskan, Sug sebenarnya sudah mengetahui sang istri dan caleg partai besutan Tommy Soeharto tersebut membuat janjian bertemu sebelum menggerebek.
Setelah Sug bisa memastikan sang istri dan si caleg “ngamar” di indekos tersebut, ia menghubungi warga serta aparat kepolisian untuk menggerebek.
“RH berstatus duda. Sedangkan KDA masih berstatus istri Sug, meski dalam proses perceraian. Kedua pelaku diperiksa di polsek atas tuduhan perzinaan, karena si perempuan masih bersuami,” jelasnya.
Karena perbuatannya, RH dan KDA disangkakan melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan. Meski tak ditahan, keduanya diberlakukan wajib lapor ke polsek dua kali dalam sepekan.
Saat diperiksa polisi, Bambang mengatakan keduanya mengakui merupakan sahabat lama, yakni teman satu SMP.
Baca Juga: PS Tira Lolos dari Jerat Degradasi, Nil Maizar Puji Semangat Para Pemain
“Keduanya mulai berdekatan saat bertemu dalam acara reuni. Mereka intensif berkomunikasi sejak dua bulan terakhir.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar