Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan lebih memperketat proses distribusi KTP elektronik atau e-KTP. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi tercecernya e-KTP seperti yang terjadi di Pondok Kopi, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma menerangkan, penemuan ribuan e-KTP tercecer membuat pihaknya lebih berhati-hati dalam menangani e-KTP. Mulai dari penyimpanan, dokumentasi, hingga pendistribusian dipastikan aman dan jelas.
"Yang pasti kita harus lebih berhati-hati dalam kaitan dengan KTP elektronik. Pendistribusian itu harus jelas, orang yang menerimanya harus dia, nggak boleh melalui perantara, harus melalui orang yang bersangkutan," kata Dhany saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).
Dhany menjelaskan, selama ini Pemprov DKI Jakarta hanya menggunakan sistem data base untuk memantau pendistribusian e-KTP. Melalui sistem itu, akan terlihat status e-KTP apakah sudah sampai di tangan warga atau belum.
Dhany mengakui, pihaknya hanya mengandalkan sistem data base itu untuk memantau e-KTP. Tidak ada pemantauan secara manual untuk memastikan e-KTP diterima oleh pemiliknya.
"Selama ini kita sudah ada sistem data base. Jadi, kita bisa pantau layanan kependudukan, pengawasan melalui sistem bukannya manual," ungkap Dhany.
Sebelumnya, warga menemukan ribuan e-KTP yang tercecer di pinggir Jalan Karya Bakti IV RT 3, RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Berat e-KTP yang tercecer mencapai 20 kilogram, sementara jumlah e-KTP yang tercecer itu sekitar 2.000 lembar.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian pelaku yang sengaja membuang e-KTP itu. Dugaan sementara pelaku merupakan oknum satuan pelaksana Dukcapil kelurahan, namun dugaan itu masih terus diselidiki lebih lanjut.
Baca Juga: Jalan Nasional Ambruk, Kota Padang - Bukittinggi Sumbar Putus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS