Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak bisa menangani kesemrawutan peredaran KTP elektronik atau e-KTP. Pasalnya, banyak e-KTP yang kerap kali ditemukan tercecer di lingkungan masyarakat.
Hinca menilai pengelolaan terkait pengadaan e-KTP oleh Kemendagri masih buruk. Sebab, dirinya kerap kali mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat, di saat banyak e-KTP yang ditemukan tercecer di jalanan, akan tetapi masyarakat itu sendiri malah belum juga mendapatkan e-KTP.
"Lah gimana, jadi ada anomali, di satu sisi tercecer, di sisi lain belum selesai. Nah menurut saya ini pengelolaan yang buruk," kata Hinca di Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).
Dia menegaskan, temuan e-KTP yang tercecer ini tidak bisa dianggap sepele karena bukan kali pertama terjadi sejak kisruh terkait dengan ketersediaan blangko e-KTP yang sempat dipertanyakan masyarakat di awal peredarannya.
Temuan terakhir, kurang lebih 2.000 e-KTP bekas ditemukan di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa hari lalu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut tercecernya e-KTP itu mengindikasikan kepentingan politik.
Menanggapi hal tersebut, Hinca menekankan bahwa Tjahjo tidak seharusnya mengungkapkan hal itu. Pasalnya, Tjahjo yang seyogyanya harus menjaga e-KTP itu agar tidak tercecer dan malah dijadikan isu politik.
"Justru mas Tjahjo menjaga betul jangan tercecer supaya tidak menjadi isu politik, karena e-KTP ini adalah cikal bakal dari suara dan suara itu yang diperebutkan," ujarnya.
Oleh sebab itu, Hinca meminta kepada Kemendagri bisa menjelaskan secara detail terkait temuan e-KTP yang tercecer dalam jumlah yang begitu banyak.
"Harus dijelaskan kepada masyarakat, supaya masyarakat tidak bertanya-tanya. Jelaskan secara terang benderang," pungkasnya.
Baca Juga: Jadi Terdakwa, Ahmad Dhani akan Bikin Paguyuban Korban Rezim
Berita Terkait
-
Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN
-
Kemendagri Akan Pidanakan Warga yang Punya NIK Ganda
-
e-KTP yang Dibuang di Duren Sawit Edisi Pertama, Ini Bedanya
-
Temuan Sekarung e-KTP di Jalan, Kemendagri: Memang Sengaja Dibuang
-
Mendagri Curiga Pelaku Kasus E-KTP Tercecer Pelakunya Sama
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak