News / Nasional
Rabu, 12 Desember 2018 | 12:34 WIB
Aktor sekaligus politisi Deddy Mizwar. [suara.com/Ismail]

Suara.com - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menilai wajar bila dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendalami dugaan aliran dana suap terkait rencana revisi perubahan peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi, yang dinilai sebagai pintu masuk kongkalikong proyek Meikarta.

Deddy Mizwar atau Demiz mengaku sejak awal sudah mencurigai adanya permasalahan dalam rencana pembangunan proyek Meikarta.

Demiz menuturkan, sejak awal dirinya merasa ada yang tidak beres dalam masalah rencana pembangunan proyek Meikarta yang berada di kawasan strategis provinsi (KSP).

Menurut Demiz, proyek yang berada di KSP harus mendapat rekomendasi dari pemerintah provinsi yang menyangkut tata ruang.

"Makanya sekarang ini wajar kalau KPK minta keterangan saya. Dan saya ikuti semua proses rekomendasi, bukan yang di kabupaten ya tapi yang di provinsi. Karena harus ada setiap kawasan strategis provinsi atau KSP harus ada rekomendasi dari provinsi," kata Demiz di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Lebih lanjut, Demiz mengatakan pada pertengahan tahun 2017 Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi berupa Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Hal itu, kata Demiz sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur tahun 1993.

Berkenaan dengan itu, Demiz mengaku tidak mengetahui terkait dengan rencana Lippo Group selaku pemilik proyek yang hendak membangun Meikarta seluas 500 hektare. Pasalnya, kata Demiz terkait proses rekomendasi tersebut hanya berdasarkan permohonan dari Pemerintah Kabupaten bukan dari Meikarta.

"Enggak ada waktu itu (perizinan pembanguan seluas 500 hektare) kita hanya keluarkan 84,6 hektare saja sesuai SK Gubernur. Kalau yang itu dimintakan Bupati. Jadi bukan Meikarta yang meminta pada provinsi tapi Bupati yang memohon pada provinsi karena kewenangannya ada di kabupaten. Cuma kalau di KSP, itu harus ada rekomendasi dari provinsi," imbuhnya.

Load More