Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku belum bisa menaksir total kerugian terkait aksi ratusan orang yang membakar Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) malam. Argo hanya menjelaskan, saat ini polisi masih mengitung kerugian dari bangunan yang hangus dan rusak akibat aksi pembakaran di kantor polisi tersebut.
"Masih didata ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (12/12/2018).
Selain itu, Argo menambahkan, polisi juga masih menyelidiki aktor intelektual di balik aksi pengerusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas. Meski aksi pembakaran tersebut diduga kuat merupakan buntut tindakan pengeroyokan anggota TNI oleh beberapa juru parkir. Namun, terkait kasus ini Argo tak mau berspekulasi.
"Kita sedang lakukan penyelidikan siapa yang lakukan ya," tambahnya.
Hingga kini, Polsek Ciracas masih dibenahi pascadirusak massa. Dikatakan Argo, sejumlah mobil hingga sepeda motor dan beberapa ruangan di sana juga rusak diamuk massa.
Sebelumnya, aksi pembakaran Mapolsek Ciracas terjadi setelah didatangi sekelompok orang yang jumlahnya diperkirakan mencapai 100 orang, tadi malam. Tak hanya membakar kantor, massa juga merusak kendaraan dan menganiaya anggota polisi termasuk Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar.
Diduga, aksi pembakaran kantor polisi itu adalah buntut dari pengeroyokan terhadap seorang aparat di kawasan Cibubur, Senin (10/12/2018).
Berita Terkait
-
Polda Sebut Novel Tak Kooperatif, KPK Angkat Bicara
-
Polsek Cicaras Dibakar Massa, 7 Tahanan Dipindah ke Polda Metro Jaya
-
Rusak Alat Makeup Istri, Sandy Tumiwa Dilaporkan ke Polisi
-
Jual Blangko e-KTP Lewat Tokopedia, Anak Pejabat Dukcapil Punya Tiga Akun
-
Masih Usut Kasus Anggota DPR Herman Heri, Polisi Panggil Saksi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook