Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta Tubagus Cepy Sethiady Muchtar menyerahkan diri. Tubagus Cepy Sethiady Muchtar merupakan kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano.
Tubagus Cepy Sethiady Muchtar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Irvan Rivano terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan bahwasanya Tubagus Cepy Sethiady Muchtar dipercayai oleh kepala sekolah di Cianjur sebagai orang kepercayaan Irvan Rivano. Tubagus Cepy Sethiady Muchtar bertindak sebagai perantara transaksi aliran uang dari kepala sekolah ke Irvan selaku Bupati Cianjur.
"Terhadap TCS kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri sesegera mungkin begitu mendapat informasi ini. Sikap koperatif dalam proses hukum akan kami hargai," tutur Basaria saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018) malam.
Selain Irvan Rivano dan Tubagus Cepy Sethiady Muchtar, KPK turut menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin.
"KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan serta menetapkan Bupati Cianjur IRM dan tiga orang lainnya sebagai tersangka," ungkapnya.
KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi meminta, menerima atau memotong pembayaran, atau memaksa seseorang memberikan sesuatu, atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.
Diduga Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sekitar 14.5 persen dari total 46.8 miliar. Sedangkan, Irvan Rivano diduga mendapat alokasi fee sebesar 7 persen dari alokasi DAK tersebut.
Padahal anggaran tersebut akan dipergunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Sementara, beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.
Baca Juga: Kronologi OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar hingga Jadi Tersangka
Atas perbuatannya itu, Irvan Rivano, Cecep, Rosidin dan Tubagus Cepy Sethiady Muchtar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Kronologi OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar hingga Jadi Tersangka
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Cianjur Irvan Rifano Muchtar Jadi Tersangka
-
OTT Bupati Cianjur, KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar
-
OTT Bupati Cianjur, Kepsek Diduga Stor Duit Rp 1,5 Miliar ke Bupati
-
OTT Bupati Cianjur, KPK Juga Tangkap 5 Orang Lain Termasuk Kadisdik
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id