Suara.com - Pengelola rumah singgah (homestay) di kawasan Sleman, Yogyakarta memiliki akun grup aplikasi Whatsapp yang ditujukan sebagai alat komunikasi kepada para pelanggannya.
Ditreskrimum Polda DIY Kombes Hadi Utomo menyampaikan, jika pertunjukan pesta seks di homestay itu sudah dilakukan sebanyak empat kali. Kasus ini terungkap, setelah polisi menggerebek homestay tersebut pada Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Jadi itu pesta seksnya, beberapa orang melakukan persetubuhan dan ditonton oleh yang lainnya," kata Hadi seperti dikutip Harianjogja.com, Kamis (13/12/2018).
Terkait pertunjukan pesta seks itu, pelanggan homestay itu harus membayar uang sebesar Rp 1 juta. Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap 12 pelaku yang kedapatan sedang melakukan adegan persetubuhan. Mereka bukan pasangan suami-istri.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti sejumlah handphone, kondom, minuman keras, uang tunai dan pakaian.
Dalam kasus ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan status hukumnya.
"Mereka terancam dengan UU No.21/2007 Tentang Perdagangan Orang. Jadi untuk saat ini pasal yang kami terapkan adalah pasal perbuatan cabul atau membiarkan perbuatan cabul itu terjadi. Kami juga mendapatkan fakta bahwa dari kegiatan itu ada pihak yang memperoleh keuntungan, sehingga kami juga menerapkan pasal perdagangan orang," ucapnya. (Harianjogja.com)
Berita Terkait
-
Homestay Buka Layanan Pesta Seks, Tarifnya Rp 1 Juta per Orang
-
Digerebek Polisi, 12 Orang Kepergok Pesta Seks di Rumah Singgah
-
Diduga Teroris, ABG 18 Tahun Dibekuk saat Makan di Warteg
-
Digerebek saat Tiduri Istri Orang, Ini Nasib Caleg Partai Berkarya
-
Caleg Partai Berkarya Digerebek Usai Setubuhi Teman Semasa SMP
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum