Suara.com - Ana (27), ibu muda yang tinggal di Perum Pondok Mutiara Blok BP-14 RT 26 RT 27, Dusun Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tak bisa mengelak atas perbuatan membuang bayi yang dilahirkannya pada 12 September 2018.
Kini perempuan berparas cantik itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan Mejelis Hakim PN Sidoarjo. Dia menyandang status terdakwa atas perbuatannya itu.
Mengutip laman Beritajatim.com, dalam fakta persidangan, terungkap bahwa bayi mungil berjenis kelamin perempuan itu ditemukan oleh Khomariyah, pemulung yang biasa mencari rongsokan di daerah tersebut.
Khomariyah curiga dengan sebuah tas kertas di belakang gereja atau depan rumah Perum Pondok Mutiara Blok Q-4 RT 20 RW 09 Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo.
"Setelah di dekati tas tersebut berisi bayi. Bu Khomariayah lalu melaporkan kepada saya sekitar jam 05.30 WIB," ucap Sapari, Satpam Perum Pondok Mutiara ketika memberikan keterangan dalam sidang yang diketuai Partahi Tulus Hutapea, Kamis (13/12/2018).
Mendengar laporan itu, saksi yang saat itu sedang berjaga langsung mendatangi lokasi kejadian. Bayi dalam tas karton, sudah diselimuti dan juga popok.
"Kondisi bayi masih hidup dan saat itu menangis," lanjut Sapari dalam kesaksiannya.
Saat itu pula, Sapari juga langsung melapor ke Polsekta Sidoarjo kalau ada bayi berjenis perempuan yang masih hidup dibuang di belakang Gereja. Sesaat setelah Polisi mendatangi kejadian, Sapari mengaku bahwa bayi mungil adalah anak dari Ana.
"Baru tau kalau pembuang bayi itu Ibu Ana (sambil menujuk terdakwa). Itu dapat kabar dari group WhatsApp," beber Sapari.
Baca Juga: 3 Mobil Terseret Longsor di Padang, Satu Orang Tewas
Kesaksian Sapari itu tidak dibantah oleh terdakwa. "Benar semua Pak Hakim," ucap terdakwa membenarkan keterangan saksi.
Selain saksi Sapari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo Haris Nurahayu juga menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Agustin Wulansari, Bidan tempat terdakwa melahirkan, KR, putra pertamanya yang diajak terdakwa membuang bayi dan suaminya, Nur Cahyo.
Kesaksian Bidan Agustin Wulandari, bahwa terdakwa mendatangi tempat kliniknya pada 11 September 2018, sekitar pukul 03.45 WIB. Wulan mengaku dirinya sempat kaget ketika tiba di Klinik, karena dengan kondisi hamil tua terdakwa tidak didampingi suaminya. Bahkan menaiki motor sendiri dengan didampingi anak perempuan berusia 5 tahun.
"Saya sempat tanya itu kepadanya (terdakwa red,) tapi dijawab katanya suaminya sedang bekerja," ujar Wulandari.
Setelah dialog tersebut, Wulan mengaku tidak sampai 10 menit, proses persalinan berjalan dengan lancar.
"Persalinan normal, bayi jenis kelamin perempuan, kondisinya pun sehat. Beratnya 2,6 Kg," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan
-
Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres