Suara.com - Polisi menjadwalkan akan memeriksa mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, pada Jumat (14/12/2018) siang ini. Namun, agenda tersebut batal dan akan dijadwalkan ulang.
Hal ini dibenarkan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo. Ia mengatakan, penundaan pemeriksaan itu lantaran pihaknya meminta polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan depan.
"Benar hari ini ada agenda (pemeriksaan) demikian berdasarkan surat yang dikirimkan penyidik. Tapi, karena ada penundaan penyidikan, maka agenda hari ini dijadwal ulang," ucap Trisno Raharjo saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018).
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan waktu atau jadwal pemeriksaan ulang. Hal tersebut lantaran dalam penjadwalan ulang harus menyiapkan beberapa hal, salah satunya menyesuaikan terlebih dahulu dengan tim penyidik yang nantinya akan melakukan pemeriksaan.
"Akan kami jadwalkan ulang (pemeriksaan) dengan menyesuaikan waktu penyidik juga," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Dahnil Anzar Simanjuntak terkait dugaan penyelewengan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Dahnil diagendakan, akan dipanggil pada Jumat (14/12/2018) hari ini.
"Jumat (14/12/2018) kami kembali memanggil Pak Dahnil," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dihubungi, Rabu (12/12/2018).
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan anggaran dari APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu.
Diduga dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana. Sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Baca Juga: Mati Lampu Setiap Perayaan Natal, Pendeta Sambangi Kantor PLN
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Berita Terkait
-
Besok, Dahnil Anzar Kembali Diperiksa Polisi Soal Kasus Dana Kemah
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi akan Panggil Pihak Kemenpora
-
Kantongi Alat Bukti, Polisi Sebut Ada Potensi Tersangka Kasus Dana Kemah
-
Polisi Telisik Tanda Tangan Dahnil Anzar di LPJ PP Muhammadiyah
-
Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Uang Rp 2 Miliar Bukan Karena Takut
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional