Suara.com - Nadir Amir, Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, mengancam mengundurkan diri karena tak menyetujui program DPP PSI yang bakal memperjuangkan undang-undang antipoligami.
Tak hanya itu, Nadir Amir menyatakan mengundurkan diri karena DPP PSI menginstruksikan seluruh kadernya untuk tidak berpoligami.
"Saya terganggu atas larangan poligami itu. Bukan saya mau poligami, tapi tidak menyukai adanya aturan pelarangan poligami kepada kader-kader PSI,” kata Nadir Amir seperti diberitakan Covesia—jaringan Suara.com, Jumat (14/12/2018).
Ia beralasan, poligami adalah urusan pribadi orang per orang, sehingga seharusnya partai tidak ikut campur.
Selain itu, Nadir menilai poligami dibolehkan oleh ajaran agama yang dianutnya, sehingga PSI tak bisa melarang.
”Karena itulah, saya akan mundur dari ketua DPC dan bakal berimbas pada status saya sebagai caleg,” jelasnya.
Ketua Umum PSI Grace Natalie sebelumnya menegaskan, bakal memperjuangkan diberlakukannya larangan poligami bagi pejabat publik di tingkat eksekutif, legislatif, yudikatif hingga aparatur sipil negara (ASN).
"PSI tidak akan pernah mendukung poligami. Tak akan ada kader, pengurus, dan anggota legislatif dari partai ini yang boleh mempraktikkan poligami," ujar Grace dalam pidato politiknya pada Festival 11 di Surabaya, Selasa (11/12/2018) malam.
Ia menegaskan, akan memperjuangkan revisi atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang membolehkan poligami.
Baca Juga: Megawati Meninggal Dunia Bersama Keponakan, Tenggak Racun
Riset LBH APIK tentang poligami, kata dia, menyimpulkan bahwa pada umumnya praktik poligami menyebabkan ketidakadilan, termasuk menyakiti perempuan anak yang ditelantarkan.
"PSI tidak ingin negara secara tidak langsung melanggengkan ketidakadilan terhadap perempuan, dan kami percaya perjuangan keadilan dan penghapusan diskriminasi harus dimulai dari keluarga, dari rumah," ucapnya seperti diberitakan Antara.
Sementara itu, perjuangan revisi atas UU 1/1974 menjadi satu dari sejumlah langkah yang dilakukan PSI jika lolos ke parlemen hasil Pemilihan Umum Legislatif 2019.
Langkah lainnya, lanjut dia, PSI akan memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah dua tahun berhenti di DPR segera disahkan.
Itu agar RUU tersebut menjadi payung hukum untuk melindungi dan memberikan bantuan ketika perempuan menjadi korban kekerasan.
Selain itu, PSI akan mendukung kenaikan batas usia pernikahan menjadi 18 tahun, mendorong aturan yang memudahkan perempuan untuk bekerja dengan mengalokasikan anggaran negara mendirikan tempat-tempat penitipan anak.
"Perlu ada opsi pemberlakuan jam kerja fleksibel sesuai kebutuhan perempuan. Mendorong model bekerja dari rumah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi agar perempuan Indonesia tetap produktif," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu