Suara.com - Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) resmi melaporkan Politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Guntur Romli ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Guntur Romli dilaporkan karena status Facebook Jamaah MONASlimin.
Wakil Ketua Korlabi Habib Novel Bamukmin mengatakan pihaknya melaporkan status Facebook Guntur atas dugaan penistaan agama, Kamis (13/12/2018).
"Kemarin Sekjen (Korlabi) kita melaporkan Guntur Romli masalah akun FB nya yang menghina 212 yang dikatakan 212 itu adalah kelompok agama baru Monas yaitu setahun sekali ibadahnya di Monas, Monalimin. Nabinya Hulaihi, Tuhannya Subenahu watuulo," ujar Novel kepada Suara.com, Jumat (14/12/2018).
Tokoh FPI itu menilai status FB Guntur, ditujukan kepada kelompok Alumni 212 yang menggelar acara Reuni 212 yang digelar setiap tahun di Monas.
"Jadi itu suatu penghinaan tehadap suatu kelompok menebarkan kebencian dengan pasal 156 dan pasal 156 a ancaman hukuman lima tahun," kata dia.
Korlabi kata Novel sudah melaporkan Guntur, dengan menyerahkan bukti-bukti kepada kepolisian yakni berupa print out screenshot status FB ke polisi.
Laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/1305/XII/2018/BARESKRIM. Guntur Romli dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 Huruf (a) KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE
Novel berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang ditujukan kepada Guntur dan segera memeriksakan Guntur. Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat seperti pemeriksaan terhadap Habib Bahar Bin Smith atas kasus dugaan penghinaan terhadap presiden RI Jokowi dengan menyebut Jokowi banci.
"(Kami) Menunggu mudah mudahan ada langkah baik dan cepat dari Mabes Polri untuk segera memeriksa Guntur Romli. Kita menunggu untuk bisa polisi dengan cepat bagaimana polisi dengan cepat memeriksa Habib Bahar," tandasnya.
Baca Juga: Psikolog: Pemuda Terpapar Hate Speech Itu Bisa Jadi Pribadi yang Intoleran
Dari laman akun Facebook dengan nama Mohamad Guntur Romli pada 7 Desember 2018 pukul 15.40, Guntur menulis status yakni Jamaah MONASlimin.
Berikut status FB yang ditulis Guntur Romli.
Jamaah MONASlimin
Dengar-dengar ada ALIRAN BARU
Jamaah MONASlimin
nabinya HULAIHI
tuhannya SUBENAHU WATUULO
ibadahnya SETAHUN SEKALI DI MONAS
umatnya 11 juta KESURUPAN
Berita Terkait
-
PAN Kalsel Membelot dari Prabowo - Sandiaga Uno, PSI: Kapal Oleng Kapten
-
Tiga Bulan Masa Kampanye, PSI Anggap Timses Prabowo - Sandiaga Tak Serius
-
Habib Bahar Disebut Korban Kriminalisasi, PSI: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
PSI: Prabowo - Sandiaga Itu Lebih Banyak Tampil dengan Jargon
-
Caleg PSI Rela Tak Dibayar Bila Jadi Anggota DPR, Ini Alasannya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya