Suara.com - Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) resmi melaporkan Politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Guntur Romli ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Guntur Romli dilaporkan karena status Facebook Jamaah MONASlimin.
Wakil Ketua Korlabi Habib Novel Bamukmin mengatakan pihaknya melaporkan status Facebook Guntur atas dugaan penistaan agama, Kamis (13/12/2018).
"Kemarin Sekjen (Korlabi) kita melaporkan Guntur Romli masalah akun FB nya yang menghina 212 yang dikatakan 212 itu adalah kelompok agama baru Monas yaitu setahun sekali ibadahnya di Monas, Monalimin. Nabinya Hulaihi, Tuhannya Subenahu watuulo," ujar Novel kepada Suara.com, Jumat (14/12/2018).
Tokoh FPI itu menilai status FB Guntur, ditujukan kepada kelompok Alumni 212 yang menggelar acara Reuni 212 yang digelar setiap tahun di Monas.
"Jadi itu suatu penghinaan tehadap suatu kelompok menebarkan kebencian dengan pasal 156 dan pasal 156 a ancaman hukuman lima tahun," kata dia.
Korlabi kata Novel sudah melaporkan Guntur, dengan menyerahkan bukti-bukti kepada kepolisian yakni berupa print out screenshot status FB ke polisi.
Laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/1305/XII/2018/BARESKRIM. Guntur Romli dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 Huruf (a) KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE
Novel berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang ditujukan kepada Guntur dan segera memeriksakan Guntur. Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat seperti pemeriksaan terhadap Habib Bahar Bin Smith atas kasus dugaan penghinaan terhadap presiden RI Jokowi dengan menyebut Jokowi banci.
"(Kami) Menunggu mudah mudahan ada langkah baik dan cepat dari Mabes Polri untuk segera memeriksa Guntur Romli. Kita menunggu untuk bisa polisi dengan cepat bagaimana polisi dengan cepat memeriksa Habib Bahar," tandasnya.
Baca Juga: Psikolog: Pemuda Terpapar Hate Speech Itu Bisa Jadi Pribadi yang Intoleran
Dari laman akun Facebook dengan nama Mohamad Guntur Romli pada 7 Desember 2018 pukul 15.40, Guntur menulis status yakni Jamaah MONASlimin.
Berikut status FB yang ditulis Guntur Romli.
Jamaah MONASlimin
Dengar-dengar ada ALIRAN BARU
Jamaah MONASlimin
nabinya HULAIHI
tuhannya SUBENAHU WATUULO
ibadahnya SETAHUN SEKALI DI MONAS
umatnya 11 juta KESURUPAN
Berita Terkait
-
PAN Kalsel Membelot dari Prabowo - Sandiaga Uno, PSI: Kapal Oleng Kapten
-
Tiga Bulan Masa Kampanye, PSI Anggap Timses Prabowo - Sandiaga Tak Serius
-
Habib Bahar Disebut Korban Kriminalisasi, PSI: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
PSI: Prabowo - Sandiaga Itu Lebih Banyak Tampil dengan Jargon
-
Caleg PSI Rela Tak Dibayar Bila Jadi Anggota DPR, Ini Alasannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf