Suara.com - Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Inf. Kristomei Sianturi mengaku siap memberikan sanksi berat kepada anggota TNI yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dia pun memastikan akan menyeret prajurit ke pengadilan militer jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
"Pasti dong (kena pidana militer), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat," kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Jumat (15/12/2018).
Dikatakan Kristomei, apabila terbukti ada anggota TNI yang terlibat akan mendaptkan sanksi tegas. Mulai dari dipecat dan dipenjara. Dia juga meminta agar masyarakat berani melaporkan kepada Kodam Jaya apabila menemukan adanya keterlibatan prajurit TNI terkait aksi pembakaran Mapolsek Ciracas.
"Jadi saya minta bantuan masyarakat apabila ada yang mengetahui jika ada anggota TNI yang melakukan perusakan, laporkan kepada kami. Nanti kita usut," jelasnya.
Terkait penyelidikan kasus ini, TNI telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari Kodam Jaya, Polisi Militer Angkatan Udara, dan Polisi Militer Angkatan Laut.
"Kita cari dulu benang merahnya oleh karena itu tim investigasi bekerja sama, ada Kodam Jaya, ada POM AU, ada POM AL karena kesatuan TNI di Jakarta cukup banyak. Kita meneliti itu dulu ada tidak anggota kita yang terlibat di dalam pengeroyokan itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Kristomei mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal melalui gambar maupun video yang ada. Gambar maupun video tersebut telah diberikan kepada seluruh Komandan Satuan yang berada di wilayah DKI Jakarta.
"Termasuk dari gambar, video, yang ada kita berikan ke seluruh Komandan Satuan yang ada di jajaran Jakarta untuk ngecek ada enggak dari gambar-gambar itu anggotanya. Baru nanti ketahuan itu anggota TNI kesatuan apa. Kan kita tidak bisa buru-buru menyimpulkan itu cepak terus anggota TNI, belum tentu," pungkas Kristomei.
Sebelumnya, Markas Polsek Ciracas menjadi sasaran perusakan dan pembakaran dari massa yang diperkirakan mencapai seratus orang pada Selasa (11/12/2018) malam.
Tak hanya membakar, Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono turut dikeroyok massa. Aksi penyerangan itu diduga karena buntut dari kasus pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan beberapa juru parkir di Cibubur, Jaktim, Senin (10/12/2018). Dugaan kuat, massa mengamuk karena merasa tak puas dengan kasus pengeroyokan anggota TNI yang sempat ditangani Polsek Ciracas.
Baca Juga: Beredar Video Pernikahan Opick dengan Bebi Silvana
Berita Terkait
-
Usut Pembakaran Mapolsek Ciracas, TNI Bentuk Tim Investigasi
-
Usai Penembakan OPM, TNI Berniat Ambil Alih Proyek Trans Papua
-
Wajah dan Identitas 3 Buronan Pengeroyok Anggota TNI di Cibubur
-
Pemukul TNI Diduga Anggota Pemuda Pancasila, Yorrys : Saya Tidak Komentar
-
Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS