Suara.com - Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Inf. Kristomei Sianturi mengaku siap memberikan sanksi berat kepada anggota TNI yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dia pun memastikan akan menyeret prajurit ke pengadilan militer jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
"Pasti dong (kena pidana militer), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat," kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Jumat (15/12/2018).
Dikatakan Kristomei, apabila terbukti ada anggota TNI yang terlibat akan mendaptkan sanksi tegas. Mulai dari dipecat dan dipenjara. Dia juga meminta agar masyarakat berani melaporkan kepada Kodam Jaya apabila menemukan adanya keterlibatan prajurit TNI terkait aksi pembakaran Mapolsek Ciracas.
"Jadi saya minta bantuan masyarakat apabila ada yang mengetahui jika ada anggota TNI yang melakukan perusakan, laporkan kepada kami. Nanti kita usut," jelasnya.
Terkait penyelidikan kasus ini, TNI telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari Kodam Jaya, Polisi Militer Angkatan Udara, dan Polisi Militer Angkatan Laut.
"Kita cari dulu benang merahnya oleh karena itu tim investigasi bekerja sama, ada Kodam Jaya, ada POM AU, ada POM AL karena kesatuan TNI di Jakarta cukup banyak. Kita meneliti itu dulu ada tidak anggota kita yang terlibat di dalam pengeroyokan itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Kristomei mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal melalui gambar maupun video yang ada. Gambar maupun video tersebut telah diberikan kepada seluruh Komandan Satuan yang berada di wilayah DKI Jakarta.
"Termasuk dari gambar, video, yang ada kita berikan ke seluruh Komandan Satuan yang ada di jajaran Jakarta untuk ngecek ada enggak dari gambar-gambar itu anggotanya. Baru nanti ketahuan itu anggota TNI kesatuan apa. Kan kita tidak bisa buru-buru menyimpulkan itu cepak terus anggota TNI, belum tentu," pungkas Kristomei.
Sebelumnya, Markas Polsek Ciracas menjadi sasaran perusakan dan pembakaran dari massa yang diperkirakan mencapai seratus orang pada Selasa (11/12/2018) malam.
Tak hanya membakar, Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono turut dikeroyok massa. Aksi penyerangan itu diduga karena buntut dari kasus pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan beberapa juru parkir di Cibubur, Jaktim, Senin (10/12/2018). Dugaan kuat, massa mengamuk karena merasa tak puas dengan kasus pengeroyokan anggota TNI yang sempat ditangani Polsek Ciracas.
Baca Juga: Beredar Video Pernikahan Opick dengan Bebi Silvana
Berita Terkait
-
Usut Pembakaran Mapolsek Ciracas, TNI Bentuk Tim Investigasi
-
Usai Penembakan OPM, TNI Berniat Ambil Alih Proyek Trans Papua
-
Wajah dan Identitas 3 Buronan Pengeroyok Anggota TNI di Cibubur
-
Pemukul TNI Diduga Anggota Pemuda Pancasila, Yorrys : Saya Tidak Komentar
-
Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana