Suara.com - Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Inf. Kristomei Sianturi mengaku siap memberikan sanksi berat kepada anggota TNI yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dia pun memastikan akan menyeret prajurit ke pengadilan militer jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
"Pasti dong (kena pidana militer), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat," kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Jumat (15/12/2018).
Dikatakan Kristomei, apabila terbukti ada anggota TNI yang terlibat akan mendaptkan sanksi tegas. Mulai dari dipecat dan dipenjara. Dia juga meminta agar masyarakat berani melaporkan kepada Kodam Jaya apabila menemukan adanya keterlibatan prajurit TNI terkait aksi pembakaran Mapolsek Ciracas.
"Jadi saya minta bantuan masyarakat apabila ada yang mengetahui jika ada anggota TNI yang melakukan perusakan, laporkan kepada kami. Nanti kita usut," jelasnya.
Terkait penyelidikan kasus ini, TNI telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari Kodam Jaya, Polisi Militer Angkatan Udara, dan Polisi Militer Angkatan Laut.
"Kita cari dulu benang merahnya oleh karena itu tim investigasi bekerja sama, ada Kodam Jaya, ada POM AU, ada POM AL karena kesatuan TNI di Jakarta cukup banyak. Kita meneliti itu dulu ada tidak anggota kita yang terlibat di dalam pengeroyokan itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Kristomei mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal melalui gambar maupun video yang ada. Gambar maupun video tersebut telah diberikan kepada seluruh Komandan Satuan yang berada di wilayah DKI Jakarta.
"Termasuk dari gambar, video, yang ada kita berikan ke seluruh Komandan Satuan yang ada di jajaran Jakarta untuk ngecek ada enggak dari gambar-gambar itu anggotanya. Baru nanti ketahuan itu anggota TNI kesatuan apa. Kan kita tidak bisa buru-buru menyimpulkan itu cepak terus anggota TNI, belum tentu," pungkas Kristomei.
Sebelumnya, Markas Polsek Ciracas menjadi sasaran perusakan dan pembakaran dari massa yang diperkirakan mencapai seratus orang pada Selasa (11/12/2018) malam.
Tak hanya membakar, Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono turut dikeroyok massa. Aksi penyerangan itu diduga karena buntut dari kasus pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan beberapa juru parkir di Cibubur, Jaktim, Senin (10/12/2018). Dugaan kuat, massa mengamuk karena merasa tak puas dengan kasus pengeroyokan anggota TNI yang sempat ditangani Polsek Ciracas.
Baca Juga: Beredar Video Pernikahan Opick dengan Bebi Silvana
Berita Terkait
-
Usut Pembakaran Mapolsek Ciracas, TNI Bentuk Tim Investigasi
-
Usai Penembakan OPM, TNI Berniat Ambil Alih Proyek Trans Papua
-
Wajah dan Identitas 3 Buronan Pengeroyok Anggota TNI di Cibubur
-
Pemukul TNI Diduga Anggota Pemuda Pancasila, Yorrys : Saya Tidak Komentar
-
Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi