Suara.com - Penerbit buku muatan lokal Sasak Pusakanda diperiksa penyidik unit Tipikor Reskrim Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Pihak penerbit dipanggil guna dimintakan keterangan dan penjelasan mengenai masalah buku Mulok Sasak yang berisi konten pornografi sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Sementara pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim menyusul nantinya bersama dengan pihak lain untuk diperiksa terkait hal sama.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lotim melalui Kanit Tipikor Bripka Tony Pria B saat dikonfirmasi Lombokita—jaringan Suara.com.
”Memang betul kami telah periksa penerbit dari buku muatan lokal yang bermasalah tersebut,” tegasnya, Jumat (14/12/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya terus mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan, termasuk juga menelusuri aliran dana yang digunakan untuk mencetak buku mulok tersebut.
Sementara para pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim belum dilakukan pemeriksaan.
”Untuk sementara baru penerbitnya saja yang kami periksa, sedangkan yang lain belum. Yang jelas semua pihak yang terlibat dalam penerbitan buku mulok itu akan kami periksa, tapi tentu secara bertahap.”
Sebelumnya diberitakan, dua buku pelajaran Muatan Lokal di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, disoal karena disebut berisi sejumlah materi pornografi serta melecehkan kaum perempuan.
Baca Juga: Tim Jokowi: Sandiaga Pintar Sandiwara, Jadi Pemain Sinetron Saja
Kedua buku yang membuat heboh tersebut berjudul “Jampi-Jampi Batur Sasak” dan “Pantun Sasak”.
Kekinian, aparat Polres Lotim tengah mengusut pembuatan buku tersebut untuk berani mempertanggungjawabkan persoalan ini.
Ketua DPRD Lombok Timur Raden Rahardian Soejono mendukung langkah Polres Lotim mengusut buku yang dinilai berisikan kata-kata porno.
“Ini aneh, sebab buku pelajaran sekolah itu pasti telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim, kenapa bisa lolos,” kata Soejono, Rabu (17/10/2018) seperti diberitakan Lombokita—jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, persoalan ini semakin pelik karena kedua buku pelajaran mulok tersebut dibeli memakai dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Karenanya, Soejono mempersilakan Polres Lotim melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam persoalan buku mulok tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan