Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan memeriksa Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Racun ( PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati. Pemeriksaan itu terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut Rosa Vivien Ratnawati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
"Kaspasitas saksi Rosa diperiksa penyidik KPK untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).
Selain Rosa Vivien Ratnawati, staf admin mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Diah Aprilianingrum turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangk Idrus Marham. Belum diketahui materi yang akan didalami oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan kedua saksi itu.
Menurut Informasi, dalam pemeriksaan Rosa Vivien Ratnawati sebagai Dirjen PSLB3 Kementerian LHK, akan didalami sejumlah temuan suap gratifikasi yang diterima tersangka Maulani Saragih dari pihak swasta.
Dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap terdakwa Eni dalam persidangan lalu, Eni diminta Direktur PT. Smelting, Prihadi Santoso membantu memfasilitasi PT. Smelting dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup agar PT. Smelting dapat melakukan impor limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yaitu limbah tenaga yang akan diolah menjadi cover slag.
Setelah berhasil mempertemukan Prihadi dengan pihak Kementerian Lingkunga Hidup, Rosa Vivien Ratnawati. Prihadi kemudian memberikan uang sebesar Rp 250 juta melalui orang kepercayaan Eni Saragih dengan cara mentransfer.
Untuk kedua, Eni kembali mendapatkan gratifikasi dari Direktur PT. One Connect Indonesia (OCI) Herwin Tanuwidjaja senilai Rp 100 juta dan 40 ribu dolar Singapura. Uang itu diberikan sama dengan Prihadi untuk pengurusan impor limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yaitu limbag tenaga yang akan diolah menjadi cover slag.
Baca Juga: Artis Teman Bobo Terpidana Korupsi, Batalkan Pernikahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik