Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan memeriksa Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Racun ( PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati. Pemeriksaan itu terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut Rosa Vivien Ratnawati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
"Kaspasitas saksi Rosa diperiksa penyidik KPK untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).
Selain Rosa Vivien Ratnawati, staf admin mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Diah Aprilianingrum turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangk Idrus Marham. Belum diketahui materi yang akan didalami oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan kedua saksi itu.
Menurut Informasi, dalam pemeriksaan Rosa Vivien Ratnawati sebagai Dirjen PSLB3 Kementerian LHK, akan didalami sejumlah temuan suap gratifikasi yang diterima tersangka Maulani Saragih dari pihak swasta.
Dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap terdakwa Eni dalam persidangan lalu, Eni diminta Direktur PT. Smelting, Prihadi Santoso membantu memfasilitasi PT. Smelting dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup agar PT. Smelting dapat melakukan impor limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yaitu limbah tenaga yang akan diolah menjadi cover slag.
Setelah berhasil mempertemukan Prihadi dengan pihak Kementerian Lingkunga Hidup, Rosa Vivien Ratnawati. Prihadi kemudian memberikan uang sebesar Rp 250 juta melalui orang kepercayaan Eni Saragih dengan cara mentransfer.
Untuk kedua, Eni kembali mendapatkan gratifikasi dari Direktur PT. One Connect Indonesia (OCI) Herwin Tanuwidjaja senilai Rp 100 juta dan 40 ribu dolar Singapura. Uang itu diberikan sama dengan Prihadi untuk pengurusan impor limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yaitu limbag tenaga yang akan diolah menjadi cover slag.
Baca Juga: Artis Teman Bobo Terpidana Korupsi, Batalkan Pernikahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman