Suara.com - Jecky, anjing jenis pitbull yang menerkam seorang satpam bernama Herman di kompleks Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat, akan diobservasi. Diketahui, Herman diterkam anjing tersebut pada Jumat (14/12/2018) lalu.
Jecky akan menjalani pemeriksaan selama 14 hari. Ajing tersebut akan diperiksa oleh tim animal rescue apakah termasuk anjing liar atau tidak.
“Sekarang anjingnya sudah kami bawa ke Pasar Minggu untuk observsi," ucap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas ( KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).
Usai diobservasi, Jecky bisa dipelihara lagi oleh pemiliknuya kalau hasil tesnya dinyatakan baik. Namun dengan catatan pemilik tak boleh membiarkan Jecky berkeliaran di jalan tanpa pengawasan.
“Kalau dinyatakan sehat akan dikembalikan pemiliknya dengan beberapa perjanjian seperti tidak boleh dilepas (harus diikat),” katanya.
Terpisah, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Mirzal Maulana mengatakan kekinian Jecky tengah diamankan di Dinas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas ( KPKP) DKI Jakarta pasca-insiden tersebut.
"Anjingnya ditahan di Dinas KPKP DKI Jakarta. Nggak boleh dipelihara lagi," kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi Mirzal Maulana saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Herman, Seorang penjaga keamanan di Komplek Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat tertimpa nasib apes. Hal itu lantaran dirinya digigit anjing jenins pitbull milik seorang penghuni komplek pada Jumat (14/12/2018).
Meski demikian, Herman hanya menderita luka di beberapa bagian tubuhnya.
Baca Juga: Wiranto Sebut Perusak Atribut Demokrat Oknum Kader PDI Perjuangan
“Luka di betis kaki, panggung, leher, dan dada, akibat digigit anjingnya,” tutur Mirzal.
Dijelaskan Mirzal, kejadian tersebur bermula saat pemilik anjing pitbull tersebut ditegur oleh Herman. Pemilik itu ditegur karena jalan-jalan, tapi anjing tidak diikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI
-
Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak
-
Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan