Suara.com - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola resmi menjadi penghuni Lapas Sukamiskin. Terpidana kasus gratifikasi dan suap itu kini tengah menjalani masa pengenalan lingkungan.
Zumi Zola yang divonis 6 tahun penjara itu dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin sejak Jumat (14/12/2018). Untuk saat ini, Zumi Zola tengah menjalani proses administrasi orientasi.
"Benar, yang bersangkutan sedang menjalani proses administrasi orientasi (AO)," kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto, Senin (17/12/2018).
Proses tersebut dilakukan sebelum Zumi Zola mendapatkan sel yang bakal dihuninya nanti, selama menjalani proses hukuman.
"Prosesnya (administrasi orientasi) selama 4 sampai 7 hari baru dipindahkan (ke sel)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Zumi Zola diyakini terbukti menerima gratifikasi uang Rp 37.477.000.000, 173.300 dolar AS, dan 100.000 dolar Singapura serta satu unit mobil Toyota mewah merk Toyota Alphard.
Zumi Zola juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dengan total Rp 16,34 miliar.
Atas putusan itu, Zumi menerimanya. Namun KPK belum menentukan sikap karena tuntutan yang disampaikan sebelumnya adalah 8 tahun penjara untuk Zumi Zola. (Hendri Barnabas)
Baca Juga: Zumi Zola Resmi Dieksekusi KPK
Berita Terkait
-
Aktivis Gambarkan Kotornya Bisnis Tambang Batubara Bermuatan Politik
-
Polda Dalami Dugaan Korupsi Proyek Budi Daya Jagung Senilai Rp 68,9 M
-
Dalami Kasus Perum Jasa Tirta II, KPK Panggil Bos PT. BMEC
-
Zumi Zola Resmi Dieksekusi KPK
-
Korupsi PLTU Riau-1, Penyuap Eni Saragih Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam