Suara.com - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola resmi menjadi penghuni Lapas Sukamiskin. Terpidana kasus gratifikasi dan suap itu kini tengah menjalani masa pengenalan lingkungan.
Zumi Zola yang divonis 6 tahun penjara itu dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin sejak Jumat (14/12/2018). Untuk saat ini, Zumi Zola tengah menjalani proses administrasi orientasi.
"Benar, yang bersangkutan sedang menjalani proses administrasi orientasi (AO)," kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto, Senin (17/12/2018).
Proses tersebut dilakukan sebelum Zumi Zola mendapatkan sel yang bakal dihuninya nanti, selama menjalani proses hukuman.
"Prosesnya (administrasi orientasi) selama 4 sampai 7 hari baru dipindahkan (ke sel)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Zumi Zola diyakini terbukti menerima gratifikasi uang Rp 37.477.000.000, 173.300 dolar AS, dan 100.000 dolar Singapura serta satu unit mobil Toyota mewah merk Toyota Alphard.
Zumi Zola juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dengan total Rp 16,34 miliar.
Atas putusan itu, Zumi menerimanya. Namun KPK belum menentukan sikap karena tuntutan yang disampaikan sebelumnya adalah 8 tahun penjara untuk Zumi Zola. (Hendri Barnabas)
Baca Juga: Zumi Zola Resmi Dieksekusi KPK
Berita Terkait
-
Aktivis Gambarkan Kotornya Bisnis Tambang Batubara Bermuatan Politik
-
Polda Dalami Dugaan Korupsi Proyek Budi Daya Jagung Senilai Rp 68,9 M
-
Dalami Kasus Perum Jasa Tirta II, KPK Panggil Bos PT. BMEC
-
Zumi Zola Resmi Dieksekusi KPK
-
Korupsi PLTU Riau-1, Penyuap Eni Saragih Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia
-
Perjalanan Panjang Amy & Rogers: 4 Hari dalam Mobil yang Mengubah Segalanya
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh
-
Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual
-
Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa
-
Velodrome Bergemuruh, Pelatih Reidel Toiran Puji Antusiasme Suporter Timnas Voli Indonesia
-
Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan
-
Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!
-
5 HP Samsung Kamera OIS Terbaik, Hasil Videonya Mirip Kelas Flagship!