Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus atau Ditkrimsus Polda Banten tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pada proyek budi daya jagung di Provinsi Banten yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017 senilai Rp 68,9 miliar.
“Saat ini, Ditkrimsus Polda Banten masih menunggu laporan hasil audit investigasi dari BPK. Untuk menjadi bahan penyelidikan, mengetahui lebih lanjut unsur unsur yang akan dilibatkan atau dugaan-dugaan yang telah disampaikan,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata seperti dilansir Bantenhits.com, Jumat (14/12/2018).
Menurut Edy, sejauh ini jajarannya telah memintai keterangan empat orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Namun, Edi enggan mengungkap identitas empat orang tersebut.
Edy menegaskan, dugaan penyimpangan pada proyek budi daya jagung masih dalam tahap penyelidikan.
"Sebagai pelayan masyarakat, tentunya kita menindaklanjuti laporan ini, dan menganalisa apakah betul dugaan yang disampaikan itu merugikan keuangan negara. Kita akan lihat nanti setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan dan kita belum bisa mengatakan karena hasil audit (BPK) belum kita terima. Insya Allah nanti kalau hasil audit itu kita terima, nanti kita sampaikan," terangnya.
Luas Lahan Tak Selaras
Dugaan penyimpangan pada proyek budi daya jagung di Provinsi Banten mencuat, setelah luas lahan yang direncanakan untuk budi daya jagung di Banten seluas 187.000 hektare tidak sesuai dengan faktanya.
Provinsi Banten sejauh ini tidak memiliki persediaan lahan pertanian seluas 187.000 hektare, mengingat sebagian besar wilayah di Banten sudah berubah menjadi kawasan industri dan perumahan.
Lahan yang paling memungkinkan hanya ada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Namun, ketersediaan lahan seluas itu di dua kabupaten itu juga diragukan, mengingat lahan di dua wilayah itu masuk dalam penguasaan PTPN maupun berstatus hutan lindung.
Baca Juga: Djoko Santoso Minta Kader Pasang Atribut Prabowo - Sandiaga di Rumah
Proyek budi daya jagung di Provinsi Banten telah dilaksanakan sejak Januari hingga Desember 2017. Proyek ini ditarget dilaksanakan pada lahan seluas 187 ribu hektare dengan anggaran Rp 68,9 miliar.
Berita Terkait
-
Dalami Kasus Perum Jasa Tirta II, KPK Panggil Bos PT. BMEC
-
Korupsi PLTU Riau-1, Penyuap Eni Saragih Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
-
Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan
-
KPK : Kode Cempaka Digunakan untuk Suap Bupati Cianjur
-
Presiden Jokowi dan Dua Menterinya Dilaporkan ke KPK Gara-gara Utang
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi
-
Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!
-
PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker
-
Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual