Suara.com - Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menyebut perempuan masih manjadi objek ketidakadilan, salah satunya terkait praktik poligami. Hal itu disampaikan Nasaruddin saat menjadi penceramah di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, bertajuk 'Misi Kenabian dalam Memuliakan Perempuan' yang diselenggarakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Nasaruddin mengungkapkan, poligami merupakan persoalan 'khilafiyah' atau perbedaan pendapat. Ada sebagian yang membolehkan, ada yang tidak, dan ada yang membolehkan dengan penuh persyaratan yang ketat.
"Kalau kalian tidak sanggup untuk berlaku adil cukup satu (istri). Tuhan kan Maha Tahu, dengan penekanan cukup hanya satu kalau nggak sanggup berlaku adil ya jangan ditonjolkan yang pertamnya bahwa boleh kawin satu, dua, tiga, empat," kata Nasaruddin di Kantor DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).
Untuk laki-laki yang tidak bisa tidak dapat berlaku adil, kata
Nasaruddin, untuk tidak melakukan poligami.
"Penekanannya yang paling penting kalau kalian tidak bisa berlaku adil cukup hanya satu (istri saja)," kata Nasaruddin.
Berdasarkan hasil kajian dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LBH APIK beberapa waktu lalu, kata Nasaruddin, menyebutkan dari hasil wawancara terhadap mereka yang dipoligami sebagian besar mengalamai perlakuan yang tidak adil dan turut berdampak terhadap anak-anak.
"Harus diakui praktik poligami selama ini jadi sebab atas banyak kasus perceraian, kekerasan terhadap perempuan, ekonomi ambruk, dan anak-anak jadi korban penelantaran,” ungkapnya.
"Islam hadir untuk meredam pernikahan tanpa batas. Dibatasi jadi tiga atau empat istri saja, syaratnya harus adil.
Lebih jauh Nasaruddin mengatakan, sesuai dengan apa yang diterangkan dalam ayat Al-Quran bahwasnya memang sebagai seorang manusia tidaklah bisa berlaku adil.
Baca Juga: Bacakan Pledoi, Ahmad Dhani Sebut Penegak Hukum Bermain Politik
"Tapi ayat lain mengunci, dikatakan bahwa laki-laki tidak akan bisa adil secara kualitatif atau menyangkut perasaan. Jadi logikanya apa? Ya, jangan poligami,” kata dia.
Terkait poligami PSI dengan tegas menolaknya. Nasaruddin menilai yang diperjuangan oleh PSI dalam berupaya merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang membolehkan poligami itu merupakan bagian dari demokrasi.
Setiap orang, kata dia, pada dasarnya memuliki hak untuk menyampaikan pendapatnya di dalam negara yang demokrasi ini.
"Saya kira setiap orang punya hak untuk memperjuangkan apa yang diyakini mereka. Jangan melarang orang menampilkan apa yang tidak kita sukai, itu tidak demokratis saya kira. Jadi ada haknya orang untuk berpendapat," kata Nasaruddin.
Berita Terkait
-
Kunjungi Warga 5 Kali Sehari, Giring Ganesha Yakin Terpilih 2 Periode
-
Selain Titi Rajo Bintang, Aktivis Ini Juga Kritik Keras soal Poligami
-
Buntut Sikap PSI, Farhat Abbas: Seolah-olah Pak Jokowi Larang Poligami
-
Larang Poligami, Farhat Abbas Minta PSI Dicoret dari Koalisi Jokowi
-
PNS Dipecat karena Poligami di Sulawesi Tenggara
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah