Suara.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan empat artis yang mengiklankan kosmetik palsu menerima honor yang cukup besar untuk mempromosikan produk yang diketahui palsu tersebut.
Luki mengungkapkan, dua artis yang mengiklankan kosmetik tersebut adalah VV dan NK yang diketahui Via Vallen dan Nella Kharisma.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, para artis ini menerima honor yang cukup besar.
"Rata-rata menerima Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per minggu. Ada yang menerima Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per minggu, dan itu pada umumnya dikontrak selama dua tahun. Bisa dibayangkan besarnya nilai yang diterima," kata Luki seperti dilaporkan Beritajatim.com.
Kapolda menambahkan, penyidik akan memeriksa penyanyi dangdut ini Selasa (18/12/2018). Dia diperiksa karena mengiklankan kosmetik palsu yang diamankan Polda Jatim.
"Penyidik ini menjadwalkan beberapa artis, ada empat artis yang diketahui jadi endors kosmetik tersebur. Dua artis diantaranya adalah VV (Via Vallen) dan NK (Nella Kharisma)," ujar Kapolda.
Kapolda menambahkan, pemanggilan terhadap Nella Kharisma sebagai saksi adalah untuk kali pertama. Kalau tidak datang, maka akan dilakukan pemanggilan berikutnya, bahkan upaya penjemputan akan dilakukan penyidik apabila Nella tidak juga datang.
"Supaya mereka cepat menyelesaikan kasus yang kita tangani dan supaya masyarakat juga jelas atas proses penanganan kasus ini," ujarnya.
Ribuan kosmetik tanpa izin edar disita Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Selain tak mengantongi izin, kosmetik tersebut juga diduga mengandung zat berbahaya seperti mercury dan hydroquinone.
Baca Juga: Mini Cooper yang Dibeli Seharga Rp 12 Ribu akan Dijual, Siapa Mau?
"Subdit Sumdaling (Tipidter) telah melakukan penyitaan terhadap berbagai jenis produk kecantikan, baik merk (yang dibuat) sendiri maupun merk yang sudah beredar," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018).
Dari ribuan kosmetik yang disita, ada beberapa kosmetik yang cukup terkenal peredarannya di tengah-tengah masyarakat.
Seperti, Kosmetik merek DSC, produk perawatan wajah merek VIVA, lulur mandi Purbasari, Perawatan wajah merek Mustika Ratu, sabun Papaya, krim antiseptik merek Sriti, bedak Kelly, bedak marcks dan lain sebagainya.
Namun, produk tersebut diduga palsu. Alias kandungan yang ada di dalamnya, tak sesuai dengan kandungan yang biasa dimiliki merk tersebut.
"Ini bahan bakunya merupakan dari berbagai merek yang kemudian dikemas ulang, Dan dibuat berbagai produk, baik dengan merek yang dibuat sendiri oleh tersangka, maupun menggunakan merek-merek yang sudah beredar," tegas Yusep.
Beberapa produk serum merk terkenal, serta alat injeksi untuk memasukkan zat pemutih kulit tersebut juga disita jajaran Polda Jatim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!