News / Nasional
Selasa, 18 Desember 2018 | 13:46 WIB
Setya Novanto (kanan) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)

Andri lalu menjelaskan tidak ada yang istimewa dalam bilik asmara itu. Di dalam kamar, hanya terdapat kasur dan kamar mandi kecil.

"Tidak ada fasilitas, begitu saja. Kasur spring bed dan wc di dalam. AC tidak ada," kata Andri.

Load More