Suara.com - Terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto atau Setnov mengaku tak mengetahui akan keberadaan 'bilik asmara' yang disewakan sebesar Rp 650 ribu untuk narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Setnov usai bersaksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam perkara suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018) hari ini.
Diketahui Setnov menghuni tahanan yang sama dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah dalam kasus suap fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.
Fahmi dalam persidangannya di Bandung Jawa Barat, melalui keterangan saksi terungkap bahwa menyewakan tempat atau 'bilik asmara' di Lapas Sukamiskin untuk berhubungan intim dengan pasangan bagi para terpidana.
"Nggak ada saya ke sana nggak ada (bilik asmara)," kata Setnov.
Ditanya awak media, apakah pernah ditawari oleh Fahmi soal bilik asmara itu, Setnov hanya tertawa.
"Hahaha, nggak ada," kata Setnov sembari tertawa.
Ia juga mengaku tidak pernah mendengar akan keberadaan bilik asmara di Lapas Sukamiskin. "Saya nggak pernah sih, nggak tau deh kalau dulu gimana," ujarnya lagi.
Diketahui, terungkapnya fasilitas 'bilik asmara' di Lapas Sukamiskin terungkap berdasarkan keterangan Andri Rahmat yang merupakan tahanan pendamping sekaligus ajudan Fahmi Darmawansyah saat memberikan keterangan dalam sidang di PN Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018).
Baca Juga: Wiranto Jawab Kekesalan SBY: Saya Bukan Mengarang
Menurut Andri bilik asmara itu berukuran 2x3 meter yang terletak di sekitar saung-saung Lapas Sukamiskin. Awalnya kamar tersebut merupakan toilet dan gudang.
Kemudian Fahmi memerintahkan Andri untuk merenovasi agar bisa digunakan sebagai tempat hubungan suami istri. Bahkan renovasi kamar diketahui Kalapas Sukamiskin saat itu, Wahid Husen.
"Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," kata Andri.
Semula kamar tersebut digunakan oleh Fahmi saja, namun karena banyak narapidana lain maka Andri diperintahkan untuk mengelola penyewaan. Diketahui ada tujuh narapidana lain yang ikut menyewa bilik asmara.
Hakim pun bertanya kepada Andri terkait siapa saja narapidana yang memakai tempat tersebut. Andri pun hanya menjawab tiga nama.
"Sanusi pernah pakai, Suparman, Umar, pokoknya rekan-rekan Fahmi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR