Suara.com - Sudah tiga pekan lebih lamanya keberadaan enam korban KM Multi Prima 1 belum ditemukan usai tenggelam di Perairan Selat Alas Sumbawa pada Kamis (22/12/2018).
Asisten Jenderal Sekretariat Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Harry DW menyebut, enam korban kecelakaan KM Multi Prima 1 itu memiliki hak-hak sebagai pelaut dan pekerja. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Kepelautan.
Harry menuturkan, para pelaut yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan hak sebesar Rp 150 juta sesuai pasal Pasal 31 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Kepelautan.
"Kalau kita ikuti aturan di PP Nomor 7 Tahunn 2000, bahwa setiap pelaut yang bekerja di atas kapal Indonesia dan berlayar di perairan Indonesia itu berhak atas mendapat asuransi Rp 150 juta apabila meninggal karena kecelakaan dan Rp 100 juta apabila ada sebab lain misalnya sakit dan lain-lain. Tapi tidak ada penggantian untuk penggantian kematian, misalnya bunuh diri atau tindak kriminal lainnya," papar Harry kepada Suara.com di kantor KPI, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Namun hak tersebut didapat jika perusahaan kapal mengasuransikan para awak kapal. Sebab, kata dia, tidak semua perusahaan mengasuransikan semua awak kapalnya.
"Tadi itu pun bukan dia (keluarga korban) terima begitu saja, belum tentu perusaahaan itu mengasuransikan sesuai dengan peraturan pemerintah. Jadi memang perlu pendampingan. Karena biasanya perusahaan suka berkelit," ungkap Harry.
Menurut dia, jika perusahaan tidak mengasuransikan awak kapalnya, perusaahan tetap wajib membayar jumlah asuransi sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 2000 tersebut.
"Soalnya banyak perusaahan apalagi perusahan kecil yang tidak mengasuransikan sesuai dengan aturan pemerintah dan apabila terjadi sesuatu dia tidak mengasuransikannya, maka perusahaan wajib membayar sesuai dengan jumlah asuransi yang ada di PP nomor 7," Harry menjelaskan.
Untuk diketahui, KM Multi Prima 1 tenggelam di perairan Sumbawa pada Kamis malam 22 November 2018. Atas insiden itu, tim SAR baru menerima informasi pada Sabtu 24 November.
Baca Juga: Ma'ruf Doakan Ayah Jurnalis Korban KM Multi Prima I Agar Cepat Ditemukan
Hingga kini, masih ada 6 awak kapal yang belum diketahui keberadaannya. Mereka adalah bagian dari 14 orang yang berada di kapal yang mengangkut bahan bangunan dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Waingapu, NTT itu.
Keenam awak kapal yang masih hilang itu yakni Pande (67), Syamsul Syahdan (38), Tarsisius D Atulolong (35), Sutrisno (57), Sonny Kansil, (41) dan Philipus Kopong (43).
Berita Terkait
-
Keji, Iwan Perkosa Putri Kandungnya saat Tonton Televisi
-
Alasan Wali Kota Risma Gagal Bangun Proyek Trem di Surabaya
-
Api di Malam Minggu, Sebuah Rumah Peninggalan Kolonial Habis Terbakar
-
Playboy Kampus Sebar Video Bugil 6 Eks Pacar ke Situs Porno, Bisa Diakses
-
Unair Beri Sanksi Mahasiswa Penyebar Video Call Bugil Mantan Pacar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan