Suara.com - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla didampingi Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri menghadiri puncak Hari Pekerja Migran Internasional 2018 yang diselenggarakan di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018).
Hari Pekerja Migran Internasional diperingati setiap 18 Desember berdasarkan Resolusi Majelis Umum Peserikatan Bangsa-bangsa tentang Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran Dan Anggota Keluarganya pada 18 Desember 1990 di New York, Amerika Serikat.
Dalam kegiatan ini , Wapres bersama Menaker memberikan penghargaan Indonesian Migran Worker Award (IMWA) 2018 kepada sejumlah pihak yang telah berjasa, memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.
JK juga mengucapkan selamat dan memberikan penghargaan kepada para pekerja migran Indonesia yang telah bekerja keras di luar negeri untuk memberikan pendapatan pada keluarga dan berperan menyumbang devisa bagi negara.
"Menjadi pekerja migran tidaklah mudah. Para pekerja harus mampu menyesuaikan diri dengan kendala bahasa, iklim, budaya dan kebiasaan yang ada di tempat kerja," ungkap JK.
Untuk itu, ia meminta warga masyarakat yang akan pergi bekerja ke luar negeri untuk membekali dirinya dengan kekuatan mental, kemampuan fisik, kemampuan bahasa, pengenalan budaya tempat kerja yang baik, serta keterampilan yang baik.
JK berpesan kepada para pekerja migran untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada sesamanya dan memanfaatkan pendapatan yang diperoleh dari bekerja di luar negeri untuk dijadikan modal wirausaha di dalam negeri.
Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri menambahkan besarnya remitansi PMI dari tahun ke tahun menjadi bukti bahwa PMI telah berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas perekonomian bangsa Indonesia melalui cadangan devisa negara.
"Berkenaan dengan hal tersebut, pemerintah akan terus berupaya untuk mewujudkan kompetensi, profesionalisme, produktifitas, kemandirian, dan kesejahteraan PMI dan keluarganya secara berkelanjutan," katanya.
Baca Juga: Percepat Layanan, Kemnaker Siapkan Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB Online
Hanif menegaskan seluruh dunia memperingati Hari Pekerja Migran sebagai salah satu kontributor penyumbang devisa negara, pahlawan devisa dan orang-orang yang telah mendarma bhaktikan untuk bangsa dan negara.
"Hari ini kita hadir untuk tunjukkan rasa hormat kita rasa cinta kita kepada pekerja migran Indonesia yang sudah jauh meninggalkan kampung dan berkarya di negeri orang untuk memberikan kontribusi ekonomi keluarga, bangsa dan negara," katanya.
Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki pekerja migran terbanyak yakni 9 juta dan tersebar di manca negara, memiliki kewajiban untuk melindungi PMI. Dimulai dari sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.
"Negara wajib hadir menjamin perlindungan bagi seluruh PMI dan anggota keluarganya," katanya.
"Kita terus tingkatkan pelayanan bagi pekerja migrant melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang telah terbentuk di 32 daerah kantong TKI dan program Desa Migran Produktif (desmigratif) di desa-desa seluruh Indonesia,“ tambah Hanif.
Pemerintah pun melakukan pembenahan dalam asuransi jaminan sosial bagi pekerja migran yang dilaksanakan BPJS Ketenakerjaan untuk meningkatkan perlindungan yang lebih baik. Tak hanya itu, pemerintah pun memberikan tingginya ancaman hukuman bagi yang terlibat pengiriman PMI ilegal atau non prosedural. "Hukuman maksimal 10 tahun sekaligus denda Rp 15 miliar,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berapa Harga Buku Gibran The Next President? Viral Lagi Gegara Dinilai Tak Laku
-
Berapa Harga Parfum Gucci Asli? Cek 5 Rekomendasi Termurah yang Gak Bikin Tekor
-
Apa Saja Parfum Gucci yang Mengandung Kemenyan? Ternyata Ada 2 Varian
-
Ulang Tahun Hari Ini, Cara Selvi Ananda Isi Pidato di Acara Kenegaraan Buat Skill Digunjing
-
Profil Hamzah Haz: Rebut Kursi Wapres RI Usai Tumbangkan SBY dan Akbar Tanjung, Wartawan yang Berjuang di Politik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial