Suara.com - Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama, diprediksi bebas dari hukuman 2 tahun penjara pada tanggal 24 Januari 2019. Pembebasannya itu lebih cepat dari seharusnya tanggal 24 April 2019.
Kepala Humas Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok sebelumnya menolak sejumlah kesempatan pembebasan bersyarat.
Padahal, kata dia, Ahok sudah memenuhi segala persyaratan untuk mengajukan pembebasan bersyarat.
"Tapi dia tak pernah mengajukan pembebasan bersyarat. Keluarganya tak berkenan mengajukan," kata Ade Kusmanto, Jumat (21/12/2018).
Kalau Ahok mau mengajukan pembebasan bersyarat, Ade menuturkan eks kader Partai Gerindra tersebut bisa saja bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada tahun ini.
Ahok, kata dia, baru mau menerima remisi Natal 2018. Karenanya, Ade memasatikan Ahok bakal terbebas pada hari Kamis 24 Januari 2019.
"Benar, dia bebas karena remisi Natal 2018. Dia bebas pada 24 Januari nanti," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasayarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Ahok sebenarnya sesuai jadwal bebas tanggal 24 April 2019.
"Tapi, Ahok Insyallah bebas 24 Januari 2019, karena mendapat remisi. Selain itu, dia juga mendapatkan jatah cuti,” kata Sri Puguh di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).
Baca Juga: Polisi Jerat Lima Undang-Undang ke Tersangka Amblesnya Jalan Raya Gubeng
Selain mendapatkan remisi dari pemerintah, Ahok juga mendapatkan jatah cuti sebelum hari pembebasannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas