Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menjerat tersangka amblesnya Jalan Raya Gubeng dengan lima undang-undang. Jalan Raya Gubeng ambles pada, Selasa (18/12) malam.
Lima Undang Undang tersebut, antara lain, Undang-Undang tentang Jalan tahun 2004, kemudian Undang-Undang Nomor tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, lalu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Bangunan dan Gedung.
"Kami akan mengombinasikan beberapa undang-undang untuk merumuskan kelalaian yang menyebabkan kerugian negara ini," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat (21/12/2018).
"Jalan itu adalah jalan negara, di mana memang dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu ada bangunan di situ, fasilitas negara, salah satunya adalah BNI dan salah satu toko, memang bukan fasilitas negara, tapi gedung itu," ujarnya.
Polda Jatim segera menyerahkan laporan hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan pada Kamis (20/12/2018) kemarin kepada sejumlah pihak terkait yang berkepentingan atas peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng.
"Ada PLN yang berkepentingan terhadap arus listrik dan fasilitas listrik, ada Balai Besar Jalan Negara yang berkepentingan dengan jalan itu, kemudian lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi Brigjen Pol Toni Harmanto menuturkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan siapa tersangka atas peristiwa tersebut.
"Karena memang berkaitan dengan proses penanganan yang kita lakukan, walaupun dalam proses penyelidikan, kita sudah dapat menyimpulkan bahwa adanya perbuatan melawan hukum di sini," katanya.
Polda Jatim terus bekerja untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Sebelumnya, 34 saksi telah dimintai keterangan, yakni 29 di antaranya adalah para pekerja proyek, tim ahli dan masyarakat.
Baca Juga: Jalan Raya Gubeng Ambles, Warga Surabaya Gugat RS Siloam dan Kontraktor
"Sampai hari ini belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, masih terus dilakukan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jalan Raya Gubeng Ambles, Warga Surabaya Gugat RS Siloam dan Kontraktor
-
YLPK: IMB RS Siloam Surabaya Masih Misteri, Tanah Rawan Longsor
-
Jalan Raya Gubeng Ambles, Pemkot Surabaya Pastikan Izin RS Siloam Lengkap
-
Polisi Jatim Sasar Korporasi di Kasus Ambles Jalan Raya Gubeng
-
Jalan Raya Gubeng Ambles, Polisi Telisik Izin Proyek RS Siloam Surabaya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono