Suara.com - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap adanya praktik lobi untuk memuluskan penyesuaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Pengembang Meikarta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang Edi Dwi Soesianto dan karyawan PT Lippo Cikarang Satriadi menjanjikan uang kepada Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Jamaludin sebesar Rp 2,5 miliar terkait penyesuaian RDTR proyek Meikarta.
"Sehubungan dengan penyesuaian RDTR, Edi Dwi Soesianto (Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang) bersama-sama dengan Satriadi (karyawan PT Lippo Cikarang) datang menemui Jamaludin yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman dengan tujuan membicarakan pembangunan 'urban home' dan superblock proyek Meikarta," ujar Jaksa KPK I Wayan Riyana dalam sidang yang di Bandung, Rabu (19/12/2018)
RDTR itu dibuat berdasarkan penyesuaian Wilayah Pengembangan (WP) pembangunan proyek Meikarta yang berlokasi di Desa Cibatu. WP I Kecamatan Cikarang Selatan dan WP II di Kecamatan Cikarang Pusat.
Pada akhir 2016, Edi dan Satriadi menyerahkan uang kepada Jamaludin sejumlah Rp1 miliar. Dari uang tersebut diberikan kepada Satriadi sejumlah Rp100 juta dan kepada Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi sejumlah Rp400 juta.
Pada April 2017, Edi dan Satriadi kembali menyerahkan uang kepada Jamaludin sebesar Rp1 miliar untuk proses penandatanganan persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi.
"Jamaludin kemudian memberikan uang 100 juta kepada Satriadi dan uang sejumlah Rp400 juta kepada Neneng Rahmi Nurlaili yang kemudian uang tersebut diserahkan kepada Bupati Neneng Hasanah di rumah pribadinya," kata dia.
RDTR untuk WP I dan WP IV kemudian diajukan oleh Pemkab Bekasi ke DPRD Kabupaten Bekasi dan disahkan pada Mei 2017. Sementara WP II dan WP III diajukan dan disahkan pada Juli 2017.
RDTR Kabupaten Bekasi yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan proyek Meikarta itu diajukan ke Gubernur Jawa Barat saat itu Ahmad Heryawan (Aher) untuk disetujui.
Baca Juga: KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Taih Minarno di Kasus Suap Meikarta
Namun pengajuan WP I hingga IV ditunda dalam rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKPRD) Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Deddy Mizwar. Deddy meminta penjelasan kepada Neneng terkait lokasi Meikarta. Setelah mendapat penjelasan, Deddy kembali meminta penjelasan terkait perizinan pembangunan.
"Neneng Hasanah menjawab sudah dikeluarkan IPPT (Izin peruntukan penggunaan tanah) untuk proyek Meikarta kepada PT Lippo Cikarang seluas 84,6 hektar. Sementara sisanya 380 hektar diserahkan kepada Pemprov Jabar karena harus mendapatkan persejutuan," kata jaksa.
Deddy pun meminta agar semua perizinan dihentikan terlebih dahulu sebelum ada rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat. Atas permintaan itu, Pemkab Bekasi sepakat akan menghentikan sementara proyek pembangunan Meikarta.
Berawal dari penghentian sementara pembangunan, Henry Jasmen P Sitohang selaku konsultan perizinan proyek Meikarta dihubungi Josep Christopher Mailool.
Josep merupakan keponakan dari Billy Sindoro yang merupakan terdakwa dalam kasus tersebut. Josep menawarkan pekerjaan pengurusan perizinan pembangunan proyek Meikarta yang belum selesai ke Henry.
Henry lalu mengajak rekannya Fitradjaja Purnama dan Taryudi (Konsultan Lippo Group). Henry dan Fitradjaja bertemu Billy Sindoro, Edi dan Bartholomeus Toto selaku Presiden Direktur PT Lippo Cikarang.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Taih Minarno di Kasus Suap Meikarta
-
2 Remaja Tewas Membusuk Usai Pesta Miras Oplosan di Bekasi
-
4 Tersangka Kasus Meikarta akan Disidang Oleh Majelis Hakim yang Sama
-
Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember
-
Amien Rais Namai Cebong untuk Kereta Api Cepat Pemerintahan Jokowi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional