Suara.com - Status kasus suap DRPD Kalimantan Tengah yang ditangani KPK telah ditingkatkan ke tahap penuntutan. Peningkatan status kasus itu dilakukan setelah berkas milik ketiga tersangka dinyatakan lengkap atau P21.
"Pelimpahan berkas, barang bukti, dan tiga tersangka untuk kasus suap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andrianti di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Tiga tersangka yang segera akan disidangkan adalah Direktur Operasional (Dirops) Sinarmas V Wilayah Kalimantan Tengah Willy Agung Adhipradana, Direktur PT. Binasawit Abadi Pratama Edy Saputra Suradja dan Manajer Legal PT. BAP Teguh Dudy Syamsury Zaidy.
Dalam kasus ini, peran ketiganya adalah sebagai pemberi suap ke anggota DPRD Kalteng terkait pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh yang diduga dilakukan anak perusahaan PT. Sinar Mas.
Rencana sidang perdana ketiga tersangka akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Sudah ada penyerahan dan masuk tahap 2. Sidang akan dilaksanakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Yayuk.
Selain dari pihak swasta, KPK juga sebelumnya telah menetapkan empat anggota DPRD Kalteng sebagai tersangka. Empat orang yang diduga sebagai penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan serta dua anggota Komisi B; Arisavanah dan Edy Rosada.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sukses Bersama BRI, BRILink Agen Kursumawati Konsisten Layani Warga Sampai Menangkan Grand Prize
-
5 Varian Sheet Mask Becoming B5 dengan Kandungan Panthenol, Bikin Wajah Auto Glowing dan Kenyal
-
Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan
-
Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna
-
Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami
-
Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?
-
Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium
-
Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending