Suara.com - Status kasus suap DRPD Kalimantan Tengah yang ditangani KPK telah ditingkatkan ke tahap penuntutan. Peningkatan status kasus itu dilakukan setelah berkas milik ketiga tersangka dinyatakan lengkap atau P21.
"Pelimpahan berkas, barang bukti, dan tiga tersangka untuk kasus suap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andrianti di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Tiga tersangka yang segera akan disidangkan adalah Direktur Operasional (Dirops) Sinarmas V Wilayah Kalimantan Tengah Willy Agung Adhipradana, Direktur PT. Binasawit Abadi Pratama Edy Saputra Suradja dan Manajer Legal PT. BAP Teguh Dudy Syamsury Zaidy.
Dalam kasus ini, peran ketiganya adalah sebagai pemberi suap ke anggota DPRD Kalteng terkait pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh yang diduga dilakukan anak perusahaan PT. Sinar Mas.
Rencana sidang perdana ketiga tersangka akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Sudah ada penyerahan dan masuk tahap 2. Sidang akan dilaksanakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Yayuk.
Selain dari pihak swasta, KPK juga sebelumnya telah menetapkan empat anggota DPRD Kalteng sebagai tersangka. Empat orang yang diduga sebagai penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan serta dua anggota Komisi B; Arisavanah dan Edy Rosada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang