Suara.com - Status kasus suap DRPD Kalimantan Tengah yang ditangani KPK telah ditingkatkan ke tahap penuntutan. Peningkatan status kasus itu dilakukan setelah berkas milik ketiga tersangka dinyatakan lengkap atau P21.
"Pelimpahan berkas, barang bukti, dan tiga tersangka untuk kasus suap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andrianti di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Tiga tersangka yang segera akan disidangkan adalah Direktur Operasional (Dirops) Sinarmas V Wilayah Kalimantan Tengah Willy Agung Adhipradana, Direktur PT. Binasawit Abadi Pratama Edy Saputra Suradja dan Manajer Legal PT. BAP Teguh Dudy Syamsury Zaidy.
Dalam kasus ini, peran ketiganya adalah sebagai pemberi suap ke anggota DPRD Kalteng terkait pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh yang diduga dilakukan anak perusahaan PT. Sinar Mas.
Rencana sidang perdana ketiga tersangka akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Sudah ada penyerahan dan masuk tahap 2. Sidang akan dilaksanakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Yayuk.
Selain dari pihak swasta, KPK juga sebelumnya telah menetapkan empat anggota DPRD Kalteng sebagai tersangka. Empat orang yang diduga sebagai penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan serta dua anggota Komisi B; Arisavanah dan Edy Rosada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO