Suara.com - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, membantah anggapan apabila aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayahnya berbuat arogan dengan mencopot secara paksa alat peraga kampanye (APK) pasangan Calon Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019 yang terpasang di aset milik warga.
Hal itu dikatakan Hendi (sapaan akrab Hendrar Prihadi) menanggapi keluhan salah seorang warganya yang mendukung Prabowo-Sandiaga bernama Endang alias Habibah (64) warga Jalan dr. Sutomo No.53, Kota Semarang. Keluhan yang disampaikan Endang itu sempat diunggah di media sosial dan sempat menjadi viral.
"Saya rasa itu tidak mungkin. Satpol PP kami itu aktif, tapi tetap netral. Dalam melakukan penindakan, terutama APK, Satpol PP selalu didampingi petugas dari bawaslu maupun KPU, jadi tidak mungkin melanggar," ujar Hendi di Balai Kota Semarang, Jateng, seperti dilansir laman Solopos.com, Jumat (21/12/2018).
Hendi mengatakan, sudah mengetahui persoalan yang dikeluhkan Endang alias Habibah. Istri ahli bedah syaraf, Amirullah itu mengaku pernah memasang spanduk bergambar Prabowo di depan rumahnya, namun dicopot secara paksa oleh petugas Satpol PP.
Setelah ditelusuri, pencopotan spanduk bergambar Prabowo itu terjadi saat kontestasi Pilpres 2014. Yang terbaru, Habibah mengaku mendapat perlakuan serupa saat memasang spanduk bergambar Prabowo-Sandiaga di aset miliknya juga di Jalan Brigjen Katamso No. 30, Kota Semarang.
"Saya yakinkan kalau Satpol PP atau jajaran OPD lainnya di Semarang tak pernah berpihak dengan salah satu paslon. Mereka itu aktif dalam melakukan penertiban dan juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam pesta demokrasi kali ini. Tapi, juga netral," imbuh politikus PDIP itu.
Bantahan senada juga diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Cassandra Gultom. Ia bahkan menyatakan jika apa yang dikeluhkan Endang alias Habibah itu belum sekalipun diterima pihaknya secara resmi.
"Sampai saat ini kami tak pernah menerima laporan adanya pencopotan APK secara paksa. Satpol PP itu hanya melakukan penertiban atas instruksi Bawaslu dan Bawaslu selalu memberitahu kami. Jadi sampai saat ini tak ada laporan pencopotan APK di lokasi yang dikeluhkan itu," ujar pria yang akrab disapa Nanda itu.
Baca Juga: Nikahi Siswi SMA Tanpa Wali, Mantan Ketua FPI Nyaris Diamuk Warga
Berita Terkait
-
Kunjungi Steam Mobil, Sandiaga: Ini Baru Pertama Kali di Kampanye Saya
-
Nilai Kemanusiaan Gus Dur Diharapkan Hidup dalam Kontestasi Pilpres
-
Bertemu Prabowo, SBY Kritik Pers Hanya Sajikan Sensasional Selama Pilpres
-
SBY Khawatir Kondisi Bangsa Pasca Pemilu 2019
-
Calon Wagub DKI Tak Dikenal, PKS Minta Gerindra Bantu Perkenalkan ke DPRD
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah