Suara.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa menegaskan, manajemen "Karaoke Anang Familly" bersama seorang wanita yang diduga melakukan tarian erotis pada tanggal 14 Desember 2018 akan dijadikan sebagai calon tersangka.
"Mereka akan dikenakan sanksi pidana sebab bikin tarian erotis sudah termasuk pornografi dan sekarang sudah lima saksi yang dimintai keterangan, kecuali tersangkanya sudah ke Jakarta dan sedang dikejar," kata Royke seperti dilansir Antara di Ambon, Sabtu (22/12/2018).
Menurut Royke, kalau masalah izin itu urusan Pemerintah Kota Ambon, tetapi operasionalnya yang polda hentikan dan masih ada garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara.
Manejer karaoke dan pemiik juga sudah diperiksa, lalu pelaku diundang oleh manajemen untuk melakukan tarian erotis sehingga perbuatan ini sengaja dilakukan.
"Kalau tidak dibayar, mana mau penarinya melakukan aksi seperti itu," tegas Kapolda.
Sementara Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat mengatakan, awalnya izin tempat hiburan berupa karaoke dikeluarkan Pemkot Ambon sehingga Dit Intel Polda mengeluarkan izin tempat keramaian hingga terselenggaranya "party" tanggal 14 Desember 2018, tetapi Polda tidak pernah mengeluarkan izin tarian "striptis".
"Terkait pemberitaan adanya tarian yang melanggar norma susila berupa aksi pornografi yang terjadi di karaoke Anang Familly Ditreskrimum bersama Dit Intelkam Polda Maluku sejak Rabu, (19/12) 2018 telah melakukan penyelidikan," jelas Kabid Humas.
Dari hasil penyelidikan bahwa benar di tempat tersebut pernah mengadakan tarian yang melanggar norma susila/pornografi.
"Terhadap hal tersebut, Polda Maluku sudah memasang Police line pada tempat yang digunakan tersebut dan saat ini Polda sudah memeriksa sejumlah saksi serta akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status peristiwa tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Heboh Warga Protes Pencopotan Spanduk Prabowo, Ini Kata Walikota Semarang
Berita Terkait
-
Karaoke di Blitar Sediakan Jasa Seks dan Striptis, Polisi Amankan 25 Orang
-
Jembatan Fair di Tual Ambruk, 4 Orang Terluka
-
Main Pistol saat Mabuk, Oknum Polisi Tembak Mati Satu Warga
-
Menakjubkan: Ada Jejak Budaya Plestosen di Kisar, Maluku
-
Arkeolog Temukan Jejak Peradaban Nenek Moyang Indonesia di Maluku
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai