Suara.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa menegaskan, manajemen "Karaoke Anang Familly" bersama seorang wanita yang diduga melakukan tarian erotis pada tanggal 14 Desember 2018 akan dijadikan sebagai calon tersangka.
"Mereka akan dikenakan sanksi pidana sebab bikin tarian erotis sudah termasuk pornografi dan sekarang sudah lima saksi yang dimintai keterangan, kecuali tersangkanya sudah ke Jakarta dan sedang dikejar," kata Royke seperti dilansir Antara di Ambon, Sabtu (22/12/2018).
Menurut Royke, kalau masalah izin itu urusan Pemerintah Kota Ambon, tetapi operasionalnya yang polda hentikan dan masih ada garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara.
Manejer karaoke dan pemiik juga sudah diperiksa, lalu pelaku diundang oleh manajemen untuk melakukan tarian erotis sehingga perbuatan ini sengaja dilakukan.
"Kalau tidak dibayar, mana mau penarinya melakukan aksi seperti itu," tegas Kapolda.
Sementara Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat mengatakan, awalnya izin tempat hiburan berupa karaoke dikeluarkan Pemkot Ambon sehingga Dit Intel Polda mengeluarkan izin tempat keramaian hingga terselenggaranya "party" tanggal 14 Desember 2018, tetapi Polda tidak pernah mengeluarkan izin tarian "striptis".
"Terkait pemberitaan adanya tarian yang melanggar norma susila berupa aksi pornografi yang terjadi di karaoke Anang Familly Ditreskrimum bersama Dit Intelkam Polda Maluku sejak Rabu, (19/12) 2018 telah melakukan penyelidikan," jelas Kabid Humas.
Dari hasil penyelidikan bahwa benar di tempat tersebut pernah mengadakan tarian yang melanggar norma susila/pornografi.
"Terhadap hal tersebut, Polda Maluku sudah memasang Police line pada tempat yang digunakan tersebut dan saat ini Polda sudah memeriksa sejumlah saksi serta akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status peristiwa tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Heboh Warga Protes Pencopotan Spanduk Prabowo, Ini Kata Walikota Semarang
Berita Terkait
-
Karaoke di Blitar Sediakan Jasa Seks dan Striptis, Polisi Amankan 25 Orang
-
Jembatan Fair di Tual Ambruk, 4 Orang Terluka
-
Main Pistol saat Mabuk, Oknum Polisi Tembak Mati Satu Warga
-
Menakjubkan: Ada Jejak Budaya Plestosen di Kisar, Maluku
-
Arkeolog Temukan Jejak Peradaban Nenek Moyang Indonesia di Maluku
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Laris Manis Penjualan Mitsubishi New Xforce HEV di GIIAS 2026
-
Legal Standing Belum Lengkap, Praperadilan Kedua Lodewyk Pusung Terkait Korupsi MBG Ditunda
-
Apa Syarat Iran ke Amerika Serikat Agar Selat Hormuz Dibuka untuk Tanker Minyak?
-
Viral Turis Dilecehkan di Pantai Lovina, Polres Buleleng Koordinasi dengan Polisi Taiwan
-
Aroma Kopi dan Deru Hairdryer: Kedok Pabrik Narkoba Remote Control di Kamar Kos Sidoarjo
-
Skin Tint Luxcrime untuk Kulit Apa? Kenali Keunggulan dan Review Lengkapnya!
-
Profil KH Anwar Zahid Bojonegoro, Dai Kondang Selamat dari Kecelakaan Mobil
-
Jurnalis Ini Diciduk Polisi Gegara Laporan Rumor Transfer Pemain, Kok Bisa?
-
4 Shio Paling Rentan Selingkuh, Disebut Mudah Tergoda untuk Mendua
-
Desa Les: Kisah Nyoman Nadiana Mengenalkan Desa Pada Dunia