Suara.com - Kepolisian Daerah Riau melarang warga untuk melaksanakan konvoi kendaraan di jalan raya saat perayaan malam pergantian tahun. Wakapolda Riau Brigjen Wahyu Widada menjelaskan, larangan itu disampaikan lantaran khawatir adanya kecelakaan yang ditimbulkan saat masyarakat merayakan tahun baru 2019.
"Saya minta jangan ada konvoi yang justru nantinya akan merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Wakapolda Riau Brigjen Pol Wahyu Widada saat peninjauan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Pekanbaru, Senin (24/12/2018)
Dia mengatakan bahwa perayaan pergantian tahun sah-sah saja dilakukan. Namun, dia mengimbau agar dilakukan secara wajar dan tidak berlebihan sehingga bisa menggangu orang lain.
Menurut dia, pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan positif, dan agar menghindari hal yang tidak bermanfaat dan berpotensi berdampa pada terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya imbau masyarakat di Pekanbaru dan Riau pada umumnya, untuk menjaga kondusifitas. Patuhi petunjuk petugas kepolisian di lapangan. Yakinlah, kehadiran polisi bersama petugas lainnya adalah untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan buat masyarakat," tuturnya.
Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Riau, Brigjen Wahyu langsung memantau sejumlah Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Lilin 2018 di Pekanbaru.
Dari pemeriksaan langsung tersebut, jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa jajarannya telah siap untuk menjalankan tugas. "Hasil pemantauan kita anggota sudah siap melaksanakan tugas, sesuai dengan Sprin (Surat Perintah) dari Polda dan Polresta. Anggota sudah siap," tegasnya.
Dia mengatakan dalam melakukan pengamanan dan pelayanan, jajarannya turut diperkuat personel dari instansi lainnya, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatanan, dan Jasaraharja. "Ini menunjukkan sinergitas antara kita dengan seluruh stake holder yang ada sangat baik. Karena kalau kita bekerja sendiri, tentu berat," paparnya. (Antara)
Baca Juga: Menkes Nila : 232 Korban Tsunami Selat Sunda Dirawat di Puskesmas Carita
Berita Terkait
-
Demokrat Yakin Pelaku Perusak Atribut Hanya Orang Suruhan Bukan Dalangnya
-
Hina Habib Rizieq Dajal, Jamadi Masih Berstatus Terperiksa di Polda Riau
-
Sebut Ustaz Somad Jahat, Pengusaha Dipersekusi FPI
-
Neno Warisman Curhat Pakai Mik Pesawat, Terancam Setahun Penjara
-
Total Densus 88 Bekuk 5 Terduga Teroris Anggota JAD di Pekanbaru
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi