Suara.com - Kepolisian Daerah Riau melarang warga untuk melaksanakan konvoi kendaraan di jalan raya saat perayaan malam pergantian tahun. Wakapolda Riau Brigjen Wahyu Widada menjelaskan, larangan itu disampaikan lantaran khawatir adanya kecelakaan yang ditimbulkan saat masyarakat merayakan tahun baru 2019.
"Saya minta jangan ada konvoi yang justru nantinya akan merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Wakapolda Riau Brigjen Pol Wahyu Widada saat peninjauan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Pekanbaru, Senin (24/12/2018)
Dia mengatakan bahwa perayaan pergantian tahun sah-sah saja dilakukan. Namun, dia mengimbau agar dilakukan secara wajar dan tidak berlebihan sehingga bisa menggangu orang lain.
Menurut dia, pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan positif, dan agar menghindari hal yang tidak bermanfaat dan berpotensi berdampa pada terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya imbau masyarakat di Pekanbaru dan Riau pada umumnya, untuk menjaga kondusifitas. Patuhi petunjuk petugas kepolisian di lapangan. Yakinlah, kehadiran polisi bersama petugas lainnya adalah untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan buat masyarakat," tuturnya.
Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Riau, Brigjen Wahyu langsung memantau sejumlah Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Lilin 2018 di Pekanbaru.
Dari pemeriksaan langsung tersebut, jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa jajarannya telah siap untuk menjalankan tugas. "Hasil pemantauan kita anggota sudah siap melaksanakan tugas, sesuai dengan Sprin (Surat Perintah) dari Polda dan Polresta. Anggota sudah siap," tegasnya.
Dia mengatakan dalam melakukan pengamanan dan pelayanan, jajarannya turut diperkuat personel dari instansi lainnya, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatanan, dan Jasaraharja. "Ini menunjukkan sinergitas antara kita dengan seluruh stake holder yang ada sangat baik. Karena kalau kita bekerja sendiri, tentu berat," paparnya. (Antara)
Baca Juga: Menkes Nila : 232 Korban Tsunami Selat Sunda Dirawat di Puskesmas Carita
Berita Terkait
-
Demokrat Yakin Pelaku Perusak Atribut Hanya Orang Suruhan Bukan Dalangnya
-
Hina Habib Rizieq Dajal, Jamadi Masih Berstatus Terperiksa di Polda Riau
-
Sebut Ustaz Somad Jahat, Pengusaha Dipersekusi FPI
-
Neno Warisman Curhat Pakai Mik Pesawat, Terancam Setahun Penjara
-
Total Densus 88 Bekuk 5 Terduga Teroris Anggota JAD di Pekanbaru
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3