Suara.com - Poltikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggy Sudjana telah resmi melaporkan politikus sekaligus caleg dari PDIP, Kapitra Ampera ke Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/12/2018).
Laporan Bareskrim Polri tertuang dalam surat LP/B/1675/XII/2018/Bareskrim. Usai melapor Eggy berharap kepolisian dapat segera dapat menindaklanjuti laporannya tersebut.
"Jadi saya minta pihak kepolisian tolong diproses. Dan jangan membuat tidak kondusif," ujar Eggy usai membuat laporan.
Eggy mengungkapkan, ia melaporkan Kapitra atas dugaan ancaman yang disebut akan memecahkan kepala Eggy.
"Saudara Kapitra yang menantang untuk berantem. Dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya," ucap Eggy
Menurut dia, bahwa ancaman terhadap dirinya disampaikan oleh salah seorang kader PDIP melalui sambungan telepon. Kader PDIP itu, kata Eggy, disuruh oleh Kapitra Ampera.
"Itu telepon saya kemarin jam 11.52 WIB. Kurang lebih tiga menit, bang ada pesan dari Kapitra suruh sampaikan ke abang, abang mau dipecahkan kepalanya," ujar Eggy sembari menirukan pesan yang disampaikan kader PDIP yang menelponnya itu.
Hanya saja, Eggy mengaku tak mengetahui ancaman yang disampaikan Kapitra terkait apa.
"Sebenarnya urusannya apa nggak tau lah. Nah, ini harus diklarifikasi nggak boleh sembarangan," katanya.
Baca Juga: Belum Dievakuasi, 42 Korban Tsunami Masih Terjebak di 2 Pulau
Dalam laporan itu, Eggy juga membawa bukti saksi yang mendengar percakapan di telepon serta bukti screenshot dugaan pengancaman oleh Kapitra Ampera.
Dalam laporan itu, Kapitra dijerat Pasal Pengancaman Melalui Media Elektronik UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektornik Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Eggy Sudjana Laporkan Kapitra Ampera ke Bareskrim Polri, Ada Apa?
-
PDIP Akui Elektabilitas Jokowi Kalah dari Prabowo di Banten
-
Prabowo Titisan Soekarno? PDIP: Siasat Curi Hati Pendukung Bung Karno
-
Kapolda Sebut Perusak Atribut Partai Demokrat Dijanjikan Rp 150 Ribu
-
Atribut Dirusak, Kenapa Demokrat Kesal dengan Ucapan Wiranto?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar