Suara.com - Poltikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggy Sudjana telah resmi melaporkan politikus sekaligus caleg dari PDIP, Kapitra Ampera ke Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/12/2018).
Laporan Bareskrim Polri tertuang dalam surat LP/B/1675/XII/2018/Bareskrim. Usai melapor Eggy berharap kepolisian dapat segera dapat menindaklanjuti laporannya tersebut.
"Jadi saya minta pihak kepolisian tolong diproses. Dan jangan membuat tidak kondusif," ujar Eggy usai membuat laporan.
Eggy mengungkapkan, ia melaporkan Kapitra atas dugaan ancaman yang disebut akan memecahkan kepala Eggy.
"Saudara Kapitra yang menantang untuk berantem. Dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya," ucap Eggy
Menurut dia, bahwa ancaman terhadap dirinya disampaikan oleh salah seorang kader PDIP melalui sambungan telepon. Kader PDIP itu, kata Eggy, disuruh oleh Kapitra Ampera.
"Itu telepon saya kemarin jam 11.52 WIB. Kurang lebih tiga menit, bang ada pesan dari Kapitra suruh sampaikan ke abang, abang mau dipecahkan kepalanya," ujar Eggy sembari menirukan pesan yang disampaikan kader PDIP yang menelponnya itu.
Hanya saja, Eggy mengaku tak mengetahui ancaman yang disampaikan Kapitra terkait apa.
"Sebenarnya urusannya apa nggak tau lah. Nah, ini harus diklarifikasi nggak boleh sembarangan," katanya.
Baca Juga: Belum Dievakuasi, 42 Korban Tsunami Masih Terjebak di 2 Pulau
Dalam laporan itu, Eggy juga membawa bukti saksi yang mendengar percakapan di telepon serta bukti screenshot dugaan pengancaman oleh Kapitra Ampera.
Dalam laporan itu, Kapitra dijerat Pasal Pengancaman Melalui Media Elektronik UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektornik Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Eggy Sudjana Laporkan Kapitra Ampera ke Bareskrim Polri, Ada Apa?
-
PDIP Akui Elektabilitas Jokowi Kalah dari Prabowo di Banten
-
Prabowo Titisan Soekarno? PDIP: Siasat Curi Hati Pendukung Bung Karno
-
Kapolda Sebut Perusak Atribut Partai Demokrat Dijanjikan Rp 150 Ribu
-
Atribut Dirusak, Kenapa Demokrat Kesal dengan Ucapan Wiranto?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan