Suara.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi siap menghadirkan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. Aher, sapaan Ahmad Heryawan bakal dihadirkan sebagai saksi terkait sidang lanjutan kasus proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat.
Selain Aher, Jaksa juga turut memanggil Dedi Mizwar (Demiz) untuk bersaksi dalam kasus yang sama.
Menurut Jaksa Yadyn, rencana menghadirkan dua tokoh itu karena Aher dan Demiz turut disebut-sebut dalam fakta di persidangan. Diketahui, dalam kasus ini, sejumlah orang dari unsur pejabat daerah dan pihak swasta sudah dijerat hukum di KPK. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Bupati Bekasi Neneng Hasanah, serta sejumlah pejabat pemerintah Pemkab Bekasi.
"Insyaallah yang ada dalam dakwaan itu akan kami hadirkan sebagai saksi," ujar jaksa penuntut umum dari KPK Yadyn usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (26/12/2018).
Dalam surat dakwaan itu disebut disebutkan, pada tanggal 23 November 2017 Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Gubernur Jawa Barat kemudian mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan komersial area proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan keputusan gubernur tersebut, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat nomor: 503/5098/MSOS tanggal 24 November 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PMPTSP Dadang Mohamad yang ditujukan kepada Bupati Bekasi.
Perihal rekomendasi pembangunan Meikarta yang menyatakan bahwa Pemprov Jawa Barat memberikan rekomendasi bahwa rencana pembangunan Meikarta dapat dilaksanakan dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Bekasi, sesuai hasil rapat pleno BKPRD Jawa Barat pada tanggal 10 November 2017.
Sementara itu, nama Deddy Mizwar disebut dalam surat dakwaan bahwa yang bersangkutan meminta proyek pembangunan Meikarta dihentikan terlebih dahulu pada rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKPRD) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Resmi Menikah, Aura Kasih : Tunggu Ya Foto-fotonya!
Deddy beralasan bahwa seluruh perizinan harus seluruhnya diselesaikan dan berdasar pada rekomendasi Gubernur Jawa Barat. Pemprov hanya mengizinkan pembangunan untuk penggunaan lahan seluas 84,6 hektare di Cikarang untuk Meikarta.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan, kata dia, karena sudah sesuai dengan peraturan tentang izin perumahan.
Ia tidak ingin mengeluarkan rekomendasi hingga 500 hektare karena khawatir akan berpengaruh pada air bersih.
Deddy pun meminta semua perizinan dihentikan terlebih dahulu sebelum ada rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.
"Terkait dengan peristiwa itu akan kami uraikan, jadi baik Pak Deddy Mizwar maupun Pak Ahmad Heryawan itu. Pak Deddy Mizwar sudah di panggil oleh KPK, tentu beliau menceritakan tentang peristiwa perbuatan apa selama proses perizinan Meikarta berlangsung. Begitu pun terhadap Pak Ahmad Heryawan," kata Yadyn.
Terkait dengan nota keberatan eksepsi yang diajukan kuasa hukum Billy Sindoro, tim jaksa telah menyiapkan segala bukti-bukti dan fakta yang memberatkan dugaan suap Meikarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan