News / Metropolitan
Rabu, 26 Desember 2018 | 18:44 WIB
Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. (Suara.com/Rambiga)

"Kami akan mengurai tentang kualifikasi pertanggungjawaban pidana, kualifikasi peristiwa perbuatan dan dari situ kami hubungkan dengan materi eksepsi yang disampaikan oleh tim penasihat hukum. Kami akan bantah dengan eksepsi yang akan kami ajukan," katanya. (Antara)

Load More