Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengaku tidak mengetahui jika reklame dirinya yang terpasang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan ternyata melanggar aturan. Bahkan ia menyebut, pemasangan reklame tersebut dilakukan secara legal.
"Kita sudah melakukan sesuai prosedur, jadi kita pasang reklame itu secara legal. Enggak tahu kalau itu misalnya ada masalah dan lain-lain, yang kami tahu bahwa kami memasang itu secara legal," kata Tsamara saat ditemui di Warunk Upnormal, Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Meski begitu, Tsamara menyatakan menghormati Pemrov DKI Jakarta. Namun ia menegaskan, penyegelan itu bukan karena pihaknya tidak membayar pajak.
"Karena kita berurusan dengan vendor dalam kaitan dengan reklame, kita sih sudah bayar. Kami sih menghormati, tapi lagi-lagi itu bukan karena kami enggak bayar pajak, tapi lagi-lagi itu kewenangan dan ranahnya vendor," imbuhnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak vendor yang melakukan pemasangan reklame yang memuat foto dirinya itu. Hanya saja belum ada jawaban yang signifikan dari pihak vendor terkait apa penyebab disegelnya reklame tersebut oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Ya kita sudah cek ke vendor belum ada jawaban yang signifikan. Lagi diurus sama tim kesekjenan," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebuah reklame yang memuat foto Ketua DPP PSI Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan disegel oleh Pemprov DKI Jakarta. Reklame tersebut disegel lantaran telah melanggar Perda Nomer 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, seluruh reklame yang melanggar aturan di Jakarta akan disegel. Ia menyebut, pemasangan reklame dengan foto Tsamara Amany telah melanggar aturan.
"Semua yang melanggar akan mengalami penyegelan. Jadi itu sesuatu yang sudah ada protapnya (prosedur tetap)," kata Anies.
Baca Juga: Jadi Tahanan Jaksa, Hercules Kini Mendekam di Rutan Salemba
Berita Terkait
-
Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal
-
Reklame Tsamara Amany Disegel, Anies: Melanggar Akan Mengalami Penyegelan
-
Sibuk Urus Serapan Anggaran, Pengumuman Lelang Jabatan Ditunda
-
Nama 4 Kader PSI yang Dinonaktifkan karena Pro Poligami dan Perda Agama
-
Sindir Pertemuan Prabowo-SBY, PSI: Bahas SBY Digebuki Waktu di Akmil?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka